Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Gerakan Ayo Bersama Akhiri TBC, Rutan Demak Ikuti Peringatan Hari TB Sedunia

16 Maret 2023   22:22 Diperbarui: 16 Maret 2023   22:30 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Sebagaimana kita ketahui bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah yang ada di dunia, TBC merupakan satu dari 10 penyebab kematian dan penyebab utama agen infeksius. Di tahun 2021, TB menyebabkan sekitar 1,4 juta kematian (rentang, 1,3-1,5 juta) di antara orang dengan HIV negatif dan terdapat sekitar 187.000 kematian karena TBC (rentang, 158.000-218.000) di antara orang dengan HIV positif.

Hari ini Kamis (16/03/2023) perwakilan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ikuti Seminar bertemakan "Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa!". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dalam rangka memperingati Hari TB Sedunia tahun 2023.

Kegiatan ini dimaksudkan dengan tujuan untuk mensosialisasikan bahwa penyakit TB Resisten Obat itu bisa sembuh dan untuk memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia yang jatuh pada 24 Maret.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan penyakit TB merupakan penyakit menular yang harus diperhatikan penanganan ataupun pencegahannya.

"Dengan kondisi over kapasitas yang kita miliki, tentunya pemeriksaan terkait penyakit TB harus selalu ditingkatkan. Seperti dijelaskan sebelumnya, meskipun penyakit TB ini bisa disembuhkan, tetap waspada dengan keadaan apapun," ujar Riski Burhannudin.

Sementara Bupati Demak Eisti'anah yang hadir membuka seminar tersebut menyampaikan, TBC tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

"Saya berharap kepada penderita yang telah dinyatakan sembuh untuk dapat memberikan semangat kepada penderita yang lain agar dapat menyelesaikan pengobatannya, mengingat pengobatan TBC membutuhkan waktu yang lama sehingga dibutuhkan kesabaran dan ketelatenan," Pesan Eisti.

Dalam kegiatan tersebut Bupati menyerahkan secara simbolis sertifikat kesembuhan kepada perwakilan warga yang sembuh penyakit TBC

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun