Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinergitas Tanpa Batas, Rutan Demak Teken Kerja Sama dengan Puskesmas

30 Januari 2023   22:36 Diperbarui: 30 Januari 2023   22:40 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Salah satu yang menjadi kunci pemasyarakatan maju adalah membangun sinergitas. Kali ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengimplementasikan hal tersebut dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Demak I pada hari Senin (30/01/2023).

Kegiatan ini terlaksana di Puskesmas Demak I Pukul 11.00 WIB sampai selesai dihadiri oleh Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin beserta jajarannya dan Kepala Puskesmas Demak I Dr. Munarto Tri Cabana.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak lakukan kerja sama ini mempunyai beberapa tujuan diantaranya untuk melaksanakan upaya pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan yang berkualitas, untuk melaksanakan pelayanan kesehatan lingkungan, untuk memperkuat implementasi jejaring eksternal lintas sektoral pelayanan kesehatan, dan untuk menjamin layanan medis, layanan keperawatan dan layanan kebidanan.

Selain tujuan tersebut Rutan Demak juga mengharapkan adanya bantuan tenaga sanitarian untuk membantu pelaksanaan kesehatan lingkungan. Dengan adanya sanitasi lingkungan, capaian izin klinik dan sertifikat laik hygiene diharapkan dapat terpenuhi.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan upaya Rutan Demak memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

"Dengan adanya Mou ini saya berharap kerja sama antara Rutan Demak dengan Puskesmas Demak I semakin solid, agar pelayanan kesehatan bagi warga binaan terpenuhi dengan baik. Tentunya, dengan kompleksitas isi hunian yang ada sekarang, bantuan dan dukungan dari Puskesmas Demak I sangat kami butuhkan", ungkap Riski Burhannudin.

Selanjutnya Kepala Puskesmas Demak I dokter Munarto menyambut hangat kedatangan rombongan dari Rutan Demak. Munarto Tri Cabana menyampaikan bahwa kerja sama seperti ini harus terus ditingkatan dan dijalin secara kontinue.

"Kami senang sekali bisa kedatangan tamu dari Rutan Demak, dengan kerja sama ini kami akan memberikan yang terbaik untuk Rutan Demak terkait pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Kami akan dukung penuh apa yang menjadi tujuan kerja sama ini dan semoga terlaksana dengan baik kedepannya", ungkap dr. Munarto Tri Cabana.

Terakhir kegiatan ditutup dengan penandatangan penjanjian kerja sama dan foto bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun