Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lakukan Deteksi Dini, Rutan Demak Tambahkan Personil Saat Libur Imlek

23 Januari 2023   19:36 Diperbarui: 23 Januari 2023   19:37 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Libur Tahun Baru Imlek tahun ini terjadi pada tanggal 22 Januari 2023 dilanjut dengan cuti bersama pada tanggal 23 Januari 2023. Rumah Tananan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan penguatan petugas penjagaan pada hari Senin (23/01/2023).

Adapun penambahan petugas jaga diambil dari CPNS penempatan Rutan Demak. Tujuan penambahan ini untuk memperkuat keamanan Rutan ketika libur tahun baru natal 2023. Selain itu penambahan personil ini merupakan salah satu bentuk kewaspadaan Rutan Demak pada hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sesuai dengan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju plus back to basic, langkah penambahan personil ini merupakan deteksi dini terhadap gangguan kamtib dan bentuk kesiapsiagaan petugas Rutan Demak dalam menghadapi keadaan apapun.

Kepala Rumah Tananan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin mengatakan, selain untuk memperkuat keamanan, penambahan personil ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan.

"Meskipun hari libur, layanan kepada warga binaan akan selalu kita tingkatkan dan berikan yang terbaik. Dengan adanya penambahan anggota jaga ini, pengamanan yang ada di Rutan tentunya akan terbantu dan pelayanan yang dibutuhkan warga binaan bisa terpenuhi", ungkap Riski Burhannudin.

"Hal ini sejalan dengan fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat, kami berkomitmen pelayanan bagi masyarakat dalam (warga binaan) berjalan dengan baik", imbuhnya.

Penambahan personil kali ini sebanyak 11 (sebelas) orang CPNS dan telah dibagi tugas perbantuan diberbagai pos pengamanan yang ada di Rutan Demak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun