Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Demak Ikut Dukung Percepatan Pembangunan Zona Integritas

21 Januari 2023   20:22 Diperbarui: 21 Januari 2023   20:23 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG- Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) telah menjadi tugas mandatori yang wajib dilakukan oleh seluruh elemen Pemerintah. Bahkan saat ini, Pembangunan Zona Integritas telah bertransformasi menjadi tugas dan fungsi pokok di Kementerian Hukum dan HAM.

Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Jawa Tengah adakan kegiatan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Sabtu (21/01/2023).

Tidak ketinggalan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir juga semua Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan dan Kedu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Pimti Pratama menyaksikan langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan arahan dari Menteri kemenkumham. Salah satu arahan dari Menteri Hukum dan HAM yaitu mampu mewujudkan Kementrian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai trobosan kreatif.

A. Yuspahruddin berpesan kepada Kepala UPT yang hadir untuk tetap konsisten bangun Zona Integritas dan kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Diketahui Total ada 52 orang yang Kepala UPT yang membubuhkan tandatangan sebagai bentuk komitmen guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun