Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wujud Perhatian Rutan Demak Terhadap Hak WBP, Rutan Lakukan Pemindahan Kamar

10 Januari 2023   19:58 Diperbarui: 10 Januari 2023   20:00 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Kamar Admisi Orientasi dan Observasi adalah kamar yang mempunyai program pembinaan tahap awal bagi WBP Lapas/Rutan untuk menumbuhkan kedisiplinan, berubah dan berfikir menjadi lebih baik, pelajaran tata krama, etika, dan sopan santun, serta adaptasi lingkungan di Lapas/Rutan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan kegiatan pemindahan warga binaan pemasyarakatan dari kamar Admisi Orientasi dan Observasi ke kamar blok hunian. Pelaksanaan kegiatan ini terlaksana pada hari Selasa (10/01/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Amin selaku staff keamanan di Rutan Demak. Pada kesempatan ini, terlihat ada 2 (Dua) orang warga binaan yang dipindahkan dari kamar Admisi Orientasi dan Observasi ke kamar blok hunian.

Adapun tujuan dari pemindahan ini adalah untuk memaksimalkan program pembinaan yang harus didapatkan oleh warga binaan yang bersangkutan. Dengan adanya pemindahan ini warga binaan bisa mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Rutan.

Staff Keamanan H. Amin berpesan kepada warga binaan yang di lakukan pemindahan untuk tetap saling menjaga toleransi dan kerukunan antar sesama.

"Saya mengharapkan kepada teman-teman warga binaan, ikuti program-program pembinaan yang telah ada di Rutan Demak ini. Dan saya berpesan tetap jaga kekompakan antar warga binaan serta saling tolong menolong antar sesama agar tercipta kenyamanan di dalam kamar blok hunian", ujar Amin.

Pemindahan penghuni kamar Admisi Orientasi dan Observasi di Rutan Demak dilakukan secara rutin ketika warga binaan sudah berada di kamar tersebut selama 14 (Empat Belas) hari sejak pertama kali mereka masuk Rutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun