Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalisasi Layanan kepada WBP, Rutan Demak Lakukan Studi Banding ke Lapas Purwodadi

25 November 2022   15:38 Diperbarui: 25 November 2022   15:42 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Purowdadi

PURWODADI- Dalam rangka peningkatan fasilitas layanan kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak lakukan studi banding ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rabu (23/11/2022).

Hadir dalam kegiatan studi banding ini Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Demak Fajar Cipto Kuncoro bersama Staff pada hari Rabu, 23 November 2022 kemaren. Kedatangan tim Rutan Demak disambut langsung oleh Kepala Lapas Purwodadi dan jajarannya.

Kali ini Rutan Demak membawa misi untuk belajar terkait pelayanan bantuan hukum yang ada di Lapas Purwodadi. Seperti yang disampaikan oleh Fajar Cipto Kuncoro bahwa pelaksanaan pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan di Rutan Demak belum maksimal.

"Mohon izin bapak Kalapas, kedatangan kami disini tak lain untuk belajar terkait pelaksanaan pelayanan bantuan hukum yang ada di Lapas Purwodadi. Harapan kami setelah melakukan kegiatan ini, kami memperoleh oleh-oleh yang bagus untuk meningkatkan fasilitas layanan bantuan hukum kepada warga binaan", ungkap Fajar.

Bersama salah satu pegawai Lapas Purwodadi, Fajar dan Tim melakukan pengecekan sarana prasarana untuk menunjang kegiatan layanan bantuan hukum yang ada Lapas Purwodadi.

Tidak hanya pengecekan sarana prasana layanan bantuan hukum, Fajar dan Tim diberi kesempatan untuk melihat tempat pelaksanaan kegiatan bimbingan kemandirian dan edukasi bagi warga binaan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin mengungkapkan perbaikan-perbaikan akan selalu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun