Mohon tunggu...
Rutan Baturaja
Rutan Baturaja Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

Kami PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin

24 Juni 2022   17:16 Diperbarui: 24 Juni 2022   17:18 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRubaraja - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel, Febriansyah Ikuti Kegiatan Pembinaan Fisik Mental Dan Disiplin, Kegiatan pembinaan fisik mental dan disiplin atau disebut juga FMD merupakan kombinasi latihan olahraga dan pembinaan mental serta disiplin yang bertujuan untuk pembentukan karakter yang tangguh dan disiplin bagi petugas pemasyarakatan.

Kegiatan dilaksanakan di lapangan Gedung Olahraga (GOR) Pancasila Muara Enim. Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, melalui Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Bambang Harianto. Kamis (23/6/2022).

Dalam Sambutannya Kadivpas mengatakan bahwa tidak dapat dipungkiri potensi gangguan keamanan dan ketertiban akan selalu ada baik di Lapas maupun di Rutan, baik dari segi fisik maupun non fisik.

"Tantangan perkembangan zaman menuntut kita khususnya aparatur sipil negara Kementerian Hukum dan HAM untuk selalu berinovasi dan waspada. terlebih untuk pegawai jajaran Pemasyarakatan untuk dapat senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan menyiapkan diri akan mendeteksi Dini gangguan kamtib," Ujar Kadivpas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 26 Kepala UPT dan 8 Perwakilan Kantor Wilayah kemenkumham Sumsel . Yang digelar selama 3 hari, 23 Juni - 25 Juni 2022. (JP)

Dok. Rutan Baturaja
Dok. Rutan Baturaja

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun