Banyumas - Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka Rutan) Kelas IIB Banjarnegara Karyono Bc.IP., S.H bersama seluruh Kepala dan staf registrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Karesidenan Banyumas menerima penguatan tugas pokok Pemasyarakatan dari Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Budi Sarwono Bc.IP., S.H., M.Si di Rumah Tahanan Negara Banyumas, Rabu (5/10/2022).Â
Dalam kegiatan tersebut Budi Sarwono gelorakan Program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, serta Back to Basics penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan layanan yang berkualitas.
Selain itu Direktur Yantah dan Pengelolaan Basan Baran menegaskan untuk selalu memantau Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terkait Overstaying.
Diakhir arahannya Budi Sarwono  menyampaikan agar Rupbasan di seluruh Indonesia agar rajin merekap dan melaporkan nilai basan baran.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!