Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Posyandu Untuk WBP Lansia, Rutan Bangkalan Gandeng Dinkes dan Puskesmas Bangkalan

24 Februari 2023   09:33 Diperbarui: 24 Februari 2023   09:50 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangkalan -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan kegiatan Posyandu untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang berada di umur pra lansia dan lansia. Program Posyandu Lansia ini merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap warga binaan khususnya bagi warga Lansia.

Kegiatan Posyandu Lansia meliputi pengukuran BB, pengecekan Tensi/tekanan darah, pengecekan gula darah, pengecekan kejiwaan dan penyuluhan kesehatan bagi para Lansia. Peserta terdiri dari 57 WBP Pra Lansia dengan rentang umur mulai 45 tahun ke atas dan 7 WBP Lansia dengan rentang umur 60 tahun keatas.

Pendampingan ini dilakukan supaya warga masyarakat yang masuk kategori Lansia tetap dapat aktif pada usia senja sekaligus memberikan motivasi kepada mereka untuk tetap semangat dalam menjaga kesehatannya. Pelaksanaan Posyandu rutin ini manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh Warga Binaan karena mempermudah mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan ataupun konsultasi terkait kesehatannya.

_humas rutan bangkalan_

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun