Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Karutan Bangkalan Hadiri Rakor Kinerja Pelayanan Publik

30 November 2022   16:43 Diperbarui: 30 November 2022   16:50 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangkalan -- Selasa (29/11), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Mufakhom, menghadiri Rakor Kinerja Pelayanan Publik bersama satu Tim Humas Rutan Bangkalan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jatim di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya.

kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji. Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan rakor tersebut sengaja digelar untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur.

"Selain itu dengan kegiatan ini diharapkan ada strategi-strategi khusus sehingga dalam berkinerja, Kanwil Kemenkumham Jatim dapat tetap on the track pada jalur pencapaian kinerja yang benar," urainya.

dalam kegiatan Rakor hari ini turut dihadiri oleh Tiga Staf Ahli dan Empat Staf Khusus, antara lain Staf Ahli Bidang Politik & Keagamaan Y Ambeg Paramarta, Staf Ahli Bidang Penguatan RB Iwan Kurniawan dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto. Kemudian Staf Khusus Bidang Transformasi Digital Fajar Lase, Staf Khusus Bidang Isu-Isu Strategis Bane Raja Manulu, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Milton Hasibuan dan Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono.

_humas rutan bangkalan_

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Dok. Rutan
Dok. Rutan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun