Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Petugas Rutan Salatiga, Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-BERPADU

30 September 2022   15:46 Diperbarui: 30 September 2022   15:47 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Rutan Salatiga Saat Ikuti Sosialisasi / Dok Humas

Salatiga - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga ikuti kegiatan sosialisasi aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU). Jumat (30/09).

Kegiatan yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Kota Salatiga ini juga dihadiri oleh jajaran Polres Salatiga, Kejaksaan Negeri Salatiga dan Advokat/Penasehat Hukum.

Abdullatip selaku Ketua Pengadilan Negeri Salatiga yang membuka acara secara langsung mengungkapkan bahwa Aplikasi e-Berpadu merupakan aplikasi yang terintegrasi untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana dengan instansi penegak hukum. 

'Aplikasi e-Berpadu merupakan sebuah aplikasi dari Mahkamah Agung yang terintegrasi untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana dengan instansi penegak hukum'. ucapnya.

Dalam pembukaan Ketua PN juga mengutarakan bahwa Fitur atau menu yang dapat diakses melalui aplikasi e-Berpadu meliputi berkas penyitaan, berkas penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk/kunjungan, pembantaran tahanan dan permohonan pinjam pakai barang bukti. Yang nantinya aplikasi ini juga akan terus diperbaharui.

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto, meyampaikan apresiasi dan sangat mendukung aplikasi e-BERPADU ini.

'Rutan Salatiga sangat mengapresiasi dan mendukung penuh adanya aplikasi e-BERPADU ini'. ujar Ruwiyanto

Nantinya dengan aplikasi ini selain memudahkan dalam hal koordinasi dan menguatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum, tetapi juga sebagai upaya terus memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak para tahanan baik dari tingkat pertama hingga putusan akhir.  

'Dengan hadirnya aplikasi ini selain memudahkan dalam hal koordinasi dan menguatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum, tetapi juga sebagai upaya terus memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak para tahanan baik dari tingkat pertama hingga putusan akhir'. Pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun