Mohon tunggu...
Rusti Dian
Rusti Dian Mohon Tunggu... Freelancer - Mass and Digital Communication Student

Author of Geotimes | Freelance Writer Kumparan | Feminism and Journalism Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Melihat Seberapa Ramah dan Interaktif IDN Times sebagai Jurnalisme Online

25 Oktober 2020   13:30 Diperbarui: 25 Oktober 2020   13:34 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: https://www.idntimes.com/)

5. Kutipan atau quote untuk mengutip kalimat langsung.

6. Hyperlinks untuk merujuk ke referensi di halaman lain yang relevan dengan artikel yang sedang dibaca sebelumnya.

7. Kata-kata tebal (emboldened) atau disorot (highlighted) yang banyak digunakan untuk menyorot keywords.

Apakah Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik?

Kode Etik Jurnalistik rupanya sudah menjadi 'kitab khusus' bagi para jurnalis. Setidaknya ada 11 pasal di sana yang mengatur tentang kerja jurnalis dalam meliput suatu berita. Ditambah lagi adanya Pedoman Pemberitaan Media Siber yang turut mengatur media-media online dalam menyajikan informasi.

Menyoroti Pasal 8 dalam Kode Etik Jurnalistik yang melarang wartawan menyiarkan berita berdasar prasangka atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Para wartawan di IDN Times sendiri sudah menjalankan apa yang tertulis dalam pasal tersebut.

Dikutip dari laman IDN Times, setidaknya ada 8 nilai yang menjadi pedoman IDN Media dalam memproduksi konten-konten di empat platform yang dimilikinya. Nilai tersebut adalah kesetaraan gender, persatuan dalam berbagai ras dan etnis, persatuan dalam agama yang berbeda, persatuan dalam pandangan dunia yang berbeda, anti pelecehan seksual, anti stereotyping, anti bullying, dan redefinisi kecantikan.

Pada Pasal 1 dijelaskan bahwa wartawan harus bersikap independen, serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Hal ini tercermin dalam salah satu berita yang disorot oleh penulis. Berita yang berjudul "Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Komnas Perempuan Soroti UU Ciptaker" ditulis oleh Lia Hutasoit.

Dalam berita tersebut, wartawan mencoba untuk menyampaikan setiap poin yang disorot oleh Komnas Perempuan, khususnya dalam isu kekerasan perempuan dan kesetaraan gender yang dianggap bermasalah di UU Cipta Kerja. Dikemas secara listical, Lia menggunakan bahasa yang tidak provokatif dan tidak berat sebelah. Bahkan, di poin keempat, Lia menjabarkan delapan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk Jokowi dan Ma'aruf Amin guna mengatasi kontradiksi kebijakan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun