Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lahan Bekas Penambangan Timah Bisa untuk Pertanian

13 Juli 2017   17:55 Diperbarui: 14 Juli 2017   07:34 1013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Reklamasi lahan bekas tambang di Tutut (dok.Hmas Bangka)

Banyaknya lahan bekas penambangan Timah di Bangka Belitung, diantaranya di Kabupaten Bangka dibiarkan menjadi lahan tidak produktif serta sebagian belum dilakukan reklamasi.

Pemanfaatan lahan bekas penambangan Timah bila diolah dengan baik akan menjadi lahan produktif diantaranya untuk kegiatan pertanian.

Bupati Bangka Tarmizi Saat mengatakan, lahan eks penambangan Timah telah terbukti dapat dipergunakan kembali untuk kegiatan pertanian di Kabupaten Bangka diantaranya di Kelurahan Sinar Jaya Jelutung.

" Lahan eks penambangan itu ditanam dengan jenis Padi Sawah dapat menghasilkan serta terus meningkat  dari 3 ton per hektar menjadi 4,8 ton per hektar, untuk itu kita sudah berikan hadiah berupa 5 ekor sapi dan hand traktor untuk kelompok tani di Matras yang telah berhasil itu," ungkap Tarmizi, ketika reklamasi lahan eks penambangan Timah di dusun Tutut, desa Penyamun, Kecmatan Pemali, Kamis (13/7).

Ia baik selaku Bupati, sabagai petani dan sebagai sarjana pertanian menilai lahan eks tambang Timah  tidak ada persoalan dalam pemanfaatannya, namun tergantung bagaimana cara mengolahnya.

Oleh sebab itu untuk menjawab keluhan Kades Penyamun dalam pemanfaat lahan bekas penambangan Timah, Bupati Tarmizi Saat mengatakan, untuk segera membuat surat kepada PT Timah Tbk  supaya lahan  bekas penambangan diserahkan kepada Pemkab Bangka.

" lahan seluas 10 hektar bila diserahkan PT Timah Tbk kepada Pemkab Bangka, akan kita serahkan kembali kepada Kades Penyamun sebagai tanah kas desa," ujar Bupati.

Diharapkannya, bila tanah sudah diserahkan kepala desa agar desa dapat menganggarkan melalui dana APBDes  untuk pemiliharaan lahan, karenanya Kepala Desa dapat membuat peraturan desa bersama BPD.

Dijelaskannya, informasi dari Pemerintah Pusat bahwa Dana Desa akan naik dari Rp 60 Triliyun  menjadi 120 Ttiliyun, sedangkan gaji Kades sekarang  saja Rp 4,1 juta per bulan di Kabupaten Bangka bila dana desa jadi naik maka gaji Kades akan naik menjadi Rp 8,2 juta melebih gaji Bupati.

" Saya sepakat dengan Kades Penyamun,  lahan ini harus dipelihara, lahan ini bisa untuk pertanian karena saya sudah mencoba di lahan yang berpasir bisa menghasilkan dengan menggunakan pupuk kandang," paparnya.

Menyinggung tentang rencana pengembangan kota Sungailiat kearah dusun Tutut dikatakan Bupati, Pemkab Bangka butuh lahan seluas 350 Ha, agar dapat menggunakan lahan bekas penambangan milik PT Timah Tbk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun