Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menjadikan Organisasi Profesi Tempat Curhat Pustakawan

22 Maret 2022   12:27 Diperbarui: 22 Maret 2022   12:31 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dialog Ruang Pustaka RRI Sungailiat Senin (21/3) (dokpri)

Organisasi profesi pustakawan saat ini ada Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).

Ketua ATPUSI kabupaten Bangka Yusnita mengatakan, bagi pengelola perpustakaan sekolah yang memiliki keluh kesah bisa menyampaikan melalui ATPUSI.

Yusnita menilai banyak masalah ysngdihadapi anghotanya karena itu dipersilakan menyampaikan curahan hati (curhat).

Ketika sebagai narasumber dialog Ruang Pustaka RRR Programa 1 Sungailiat Senin (21/3) dengan topik "Mengenal Organisasi Profesi Perpustakan Sebagai Tempat Berhimpun dan Berlindung," Yusnita menjelaskan, tebaga perpustakaan seperti di perpustakaan sekolah bila menghadapi masalah dalam melaksanakan kegiatan pengembangan perpustakaan dapat menyampaikan ke ATPUSI untuk dijembatani dengan pihak sekolah.

Permasalah bisa saja terjadi yang harus diselesaokan sehingga tudak menjadi hambatan dalam mengembangkan perpustakaan.

Selain itu organisasi juga bisa menjadi tempat pstakawan berlindung hinggga menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

ATPUSi dapat memberikan pencerahan kepada pihak sekolah terutama kepala sekolah bila perpustakaan sekolah kurang dioerhatikan.

"Seperti halnya sedang menghadapi akreditasi perpustakaan saat ini bisa saja pengelola perpustakaan bisa menemukan kendala karena tidak didukung dan pihak sekolah tidak paham dalam memenuhi syarat untuk bisa terakreditasi," ungkap Yusnita.

Begitu pula dalam menjalankan organisasi ada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi dasar hukum sehingga tidak ada pihak dari dalam organisasi dan dari luar organisasi yang bertindak semena-mena, apa lagi sampai ingin membubarkan organisasi.

"Silakan curhat saja ke ATPUSU," kata Yusnita, ketua ATPUSI kabupaten Bangka.

Begitu pula yang disampaikan wakil ketua ATPUSI kabupaten Bangka Heti Rukmana bahwa, seluruh tenaga perpustakaan agar mengetahui ada organisasi tempat bernaung yakni kita punya organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun