Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perpusdes Bertrasformasi, Kini Sedang "Memikat" Perpusnas

31 Maret 2020   10:23 Diperbarui: 31 Maret 2020   10:26 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktifitas perpustakaan desa Kapuk yang merupakan salah satu perpustakaan desa sebagai penerima manfaat perpustakaan desa berbasis inklusi sosial (dokpri)

"Perpusnas RI tahun 2020 akan memberikan dukungan kepada 300 perpustakaan desa yang telah melakukan transformasi perpustakaan."

Setidaknya ada 9 perpustakaan desa (Perpusdes) di kabupaten Bangka mengikuti program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tahun 2020. Pemerintah desa dan pengelola perpustakaan telah mengirim proposal untuk "memikat" Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI agar lolos seleksi. Seluruh perpustakaan desa di Tanah Air sedang berjuang mendapatkan program ini. 

Perpusnas RI tahun 2020 akan memberikan dukungan kepada 300 perpustakaan desa yang telah melakukan transformasi perpustakaan. Untuk mempersiapkan calon penerima manfaat, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Bangka Hj Mina dan Kabid Perpus Baharudin bertempat di Lt 2 Gedung Perpustakaan Umum Bangka telah memberikan arahan kepada Kepala Desa dan pengelola perpustakaan desa.

Progran Perpustakaan Nasional menarik minat pemerintah desa dan pengelola perpusdes di kabupaten Bangka untuk mendapat kucuran bantuan dan pembinaan dari konsultan yang akan mengarahkan perpusdes penerima manfaat. 

Perpusdes calon penerima manfaat dari transformasi perpusdes berbasis inklusi sosial dipilih Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Bangka sebagai pembina yang mengetahui kondisi masing-masing perpustakaan.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Bangka Hj Mina mengharapkan perpustakaan yang bertransfornasi berbasis inklusi sosial dapat membuat berbagai kegiatan di perpustakaan. 

Perpustakaan tidak hanya sebagai tempat menyimpan, membaca dan meminjam buku namun juga menjadi tempat kegiatan masyarakat dengan berbagai kegiatan bermanfaat sehingga bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi transformasi perpustakaan di perpustakaan umum daerah kabupaten (dokpri)
Kegiatan sosialisasi transformasi perpustakaan di perpustakaan umum daerah kabupaten (dokpri)
Mampukah 9 desa di kabupaten Bangka menerima bantuan dari program transformasi perpustakaan? Tergantung dengan dukungan pemerintah desa dan kerja keras pengelola perpusdes untuk merubah wajah perpustakaan yang bertransformasi. 

Calon perpusdes dari kabupaten Bangka yang sudah mengajukan permohonan untuk mengikuti program ini meliputi desa Sempan, Balonijuk, Baturusa, Bukitlayang, Begurah, Riau, Penyamun, Karya Makmur, dan desa Mangka.

Perpusdes calon penerima manfaat bisa belajar dari perpusdes yang sudah mengikuti program ini sebelumnya. Ada 6 perpusdes yang mendapatkan bantuan dari Perpusnas RI dalam proram trsnsformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Desa tersebut terdiri dari desa Kimak, Pemali, Kapuk, Kayu Besi, Merawang dan desa Rebo.

Dokpri
Dokpri
Enam desa yang telah mengikuti program ini telah merubah wajah perpusdes menjadi benar-bebar berbeda. Perpustakaan jadi ramai dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarskat desa. Saya mencatat beberapa kegiaran yang digelar di perpusdes yang melibatkan masyarakat seperti :

Sosialiasi, berbagai kegiatan sosialisasi di Perpusdes digelar diantaranya tentang kesehatan, bahaya narkoba, perlindungan anak dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan lain-lain dengan melibatkan instansi terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun