Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Laut Bangka Dikepung Pertambangan Timah, Ancaman bagi Nelayan dan Pariwisata

12 Januari 2020   01:18 Diperbarui: 12 Januari 2020   01:35 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penampakan kapal keruk, kapal isap dan peralatan penambang konvensional di laut pantai Timur kota Sungailiat, kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (dokpri)

Meningkatnya kegiatan eksploitasi kandungan timah di perairan laut kabupaten Bangka berdampak buruk kepada aktifitas nelayan dan pariwisata di daerah ini.

Nelayan Matras, kecamatan Sungailiat bersuara lantang sejak akhir tahun lalu, hingga memasuki tahun 2020. Mereka minta kapal isap yang melakukan kegiatan penambangan di perairan laut Matras yang juga merupakan kawasan wisata itu dihentikan. Keberadaan kapal isap, telah merugikan nelayan karena berkurangnya hasil tangkapan ikan akibat rusaknya laut. Unjuk rasa mereka yang berulang kali dilakukan, membuahkan hasil yakni dengan dihentikannya kegiatan penambangan di perairan laut Matras awal tahun 2020 ini. 

Kendati demikian, seperti juga beberapa waktu sebelumnya penghentian kegiatan penambangan dilakukan oleh PT Timah Tbk dan mitranya namun beberapa waktu kemudian dicabut kembali. Kegiatan penambangan kembali dilakukan. 

Kegiatan penambangan di laut tidak hanya berdampak kepada berkurangnya hasil tangkapan nelayan namun juga mempercepat rusaknya pantai Matras dan beberapa pantai lainnya yang saat ini terus mengalami abrasi. Selain itu laut Matras dibuat menjadi kotor yang airnya bercampur lumpur. 

Belajar dari pengalaman sebelumnya, penghentian kegiatan penambangan itu hanya sementara. Tidak hanya penambang legal, namun juga penambangan ilegal pun mengancam dengan mengoprasikan Tambang Inkonfensional (TI) Agung di perairan laut kabupaten Bangka.

Tanpa ada pencabutan izin usaha penambangan di kawasan perairan laut kabupaten Bangka oleh PT Timah Tbk, laut akan terus di tambang. Perairan laut di wilayah ini di kuasai BUMN PT Timah Tbk  yang memiliki hak penuh untuk melakukan penambangan. 

Ketika akhir tahun 2018 lalu, karena kawasan pantai Timur Sungailiat masih termasuk kawasan izin usaha penambangan PT Timah Tbk ditolak pemerintah pusat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Kabupaten Bangka dinilai belum memiliki komitmen membangun pariwisata. Usulan menjadi KEK Pariwisata pun gagal. 

Daerah ini tidak berhenti sampai di situ, terus berupaya mewujudkan KEK Pariwisata di pantai Timur Sungailiat melalui ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lanyala Mataliti yang melakukan kunjangan kerja ke daerah ini pekan lalu.

Sementara itu kondisi perairan pantai Timur Sungailiat saat ini semakin parah karena kegiatan penambangan timah. Kapal isap tampak dari obyek wisata pantai  seperti pantai Rambak, pantai Teluk Uber, pantai Tanjung Pesona, pantai Rebo dan beberapa pantai lainnya. Air laut yang dibawa ombak menepi tampak kotor, obyek wisata menjadi tercemar. 

Beberapa kapal isap yang beroperasi di kawasan ini juga telah memicu unjuk rasa nelayan desa Rebo, namun tidak mampu menghentikan kegiatan penambangan di perairan setempat. 

Sengketa penambangan timah di perairan laut kabupaten Bangka, antara kepentingan PT Timah Tbk sebagai BUMN  dan Pemda setempat yang sedang mengembangkan pariwisata tidak terus berbenturan dapat diselesaikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun