Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pemilu 2019 Membuat Trauma Petugas

28 April 2019   20:57 Diperbarui: 28 April 2019   21:22 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu sudah selesai, namun masih menyisahkan masalah. Diantaranya ratusan orang yang bertugas sebagai anggota KPPS meninggal dunia dan sakit. Penyebabnya tidak lain karena waktu yang panjang dalam proses penghitungan suara, sehingga para petugas kelelahan.

Ini pengalaman saya ketika menghadapi Pemilu tahun 2019. Sehari usai Pemilu 2019 yakni Kamis (18/4) setibanya saya di kantor, sebagian besar teman satu ruang tidak masuk kerja. Saya terima SMS dari mereka bahwa tidak masuk kantor karena baru selesai melakukan penghitugan di TPS hingga Subuh, serta ada pula saat dini hari baru selesai melakukan penghitungan. Juga diantaranya ada yang tidak memberi kabar tidak masuk kerja. 

Ketidakhadiran teman-teman sekator jelas telah mengganggu aktifitas kerja. Sementara mereka dalam proses rekrutmen sebagai anggota KPPS maupun sebagai pengawas pemilu tidak mendapat izin tertulis dari tempat mereka bekerka karena memang tidak ada syarat untuk diterima sebagai anggota KPPS maupun pengawas. 

Kadang ada juga di antara mereka tidak meminta izin walau lisan kepada atasan langsungnya, namun telah mengetahui mereka bertugas dalam Pemilu setelah diterima dalam rekrutmen itu.

KPU maupun Bawaslu dalam merekrut tenaga yang bertugas membantu pelaksanaan Pemilu mengabaikan secara etika meminta izin kepada pimpinan tempat tenaga yang direkrut dalam bertugas dalam tahapan pemilu baik di hari "H" maupun dalam seluruh tahapan Pemilu baik itu di PPK serta pengawas di tingkat kecamatan. Etika berorganisasi ini saja diabaikan.

Wajar saja ketika seorang petugas KPPS meninggal dunia, dengan status sebagai PNS maupun tenaga kotrak diinstansi pemerintah maupun swasta tanpa ada perhatian terkesan mati sia-sia, begitu pula  tanpa penghargaan karena pimpinannya secara adminitrasi tidak menerima pemberitahaunan maupun mengizinkan pegawai yang bersangkutan.

Bila anggota kepolisian yang gugur ketika menjalankan tugas di Pemilu mendapat penghargaan dan penghormatan, bagaimana dengan PNS dan Pegawai lainnya yang direkrut KPU maupun Bawaslu? Nasib mereka akan berbeda dengan anggota kepolisian, bila gugur dalam menjalankan tugas walaupun Presiden Jokowi mengatakan mereka yang gugur sebagai Pahlawan Demokrasi.

Selain itu KPU dan Bawaslu tidak memperhatikan kesehatan petugas yang direkrut. Setidaknya syarat kesehatan itu penting karena menjalankan tugas yang cukup berat secara maraton. Bila tanpa kesehatan yang prima akan berguguran menjadi korban dalam Pemilu.

Seperti di TPS tempat saya menggunakan hak suara di RSS Sungailiat, sebagian petugasnya lanjut usia (pensiunan), dalam menulis dan menandatangani kertas suara sangat lamban sehingga saya harus menunggu hampir 1 jam baru bisa mencoblos. Empat bilik suara yang digunakan tidak semuanya bisa terisi pemilih secara serentak karena menunggu lama untuk mendapatkan kertas suara.

Faktor usia juga tidak diperhatian KPU dalam merekrut petugas. Jelas KPU mengabaikan karena ada petugas yang lagi hamil juga diizinkan, diantaranya teman di tempat saya bekerja juga bertugas di TPS. Alhamdulilah teman saya ini higgga saat ini masih tetap sehat.

Setelah jatuhnya korban, KPU baru sibuk mencarikan upaya perlidungan dalam memberikan santunan kepada para korban. Jerih payah para petugas kurang dihargai, KPU sudah memprediksi pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan akan memakan waktu yang panjang hanya memberikan honor Rp 500 ribu per orang. Setelah pelaksanaan Pemilu dan setelah adanya keluhan dari para petugas baru ada kabar akan dinaikan, namun belum jelas besar kenaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun