Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemkab Bangka Ajukan Nota Keuangan dan Perubahan APBD 2018

22 September 2018   23:40 Diperbarui: 23 September 2018   00:08 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plh Bupati Bangka menyerahkan nota kepuangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian, S.Ip (dok. Humas Bangka)

Plh Bupati Bangka Akhmad Mukhsin menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2018.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Sabtu (22/9) di Gedung Mahligai Demokrasi DPRD Kabupaten Bangka di Sungailiat, yang dipimpin Ketua DPRD Parulian, S.Ip.

Akhmad Mukhsin mengatakan, dengan disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan kabupaten Bangka tahun anggaran 2018 pada tanggal 15 September 2018 lalu yang berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA)  telah disampaikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) maka Tim Anggaran Pemda ( TAPD ) dapat menyusun rancangan Perda Perubahan APBD berikut nota keuangannya sehingga dapat disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka.

Menurut Mukhsin, Raperda Perubahan APBD tahun 2018 adalah tahapan akhir dari priode Bangka Bermartabat dan diharapkan mampu melengkapi dan menjadi penutup pencapaian akhir sasaran RPJMD 2013 - 2018. Sebagai kilas balik ( 2013 - 2018 ) ini pemerintah kabupaten Bangka telah melakukan perubahan yang mendasar pada tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang paripama. 

Reformasi ini telah ikut memperbaiki kinerja pembangunan yang secara jelas tergambar dari peningkatan kualitas pelayan publik, peningkatan kapasitan pemerintahan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan perkapita, dan penurunan angka kemiskinan, perbaikan dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dibuktikan dengan telah diperolehnya kurang lebih 50 penghargaan prestisius, baik penghargaan tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

Plh Bupati Bangka Akhmad Mukhsin ( Dok Humas Bangka)
Plh Bupati Bangka Akhmad Mukhsin ( Dok Humas Bangka)
dok humas Bangka
dok humas Bangka
dok humas Bangka
dok humas Bangka
“ Kedepan seluruh capaian pembangunan tersebut harus kita tingkatkan dalam beberapa hal, bahkan kita harus berani mendeklarasikan diri sebagai daerah terbaik di Indonesia,” ujar Akhmad Mukhsin.

Secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 9 APBD ) Perubahan kabupaten Bangka tahun 2018 tidak banyak hal yang diubah dan cenderung hanya mengakomudir kegitan - kegatan yang telah dilaksanakan pada pergeseran anggaran seperti pembayaran tunjangan kinerja,ketigabelas, dan tunjangan hari raya, belanja kegiatan dana alokasi khusus, dan belanja bantuan keuangan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan memperhatikan berbagai pertimbangan yang saya kemukakan tadi, Raperda Perubahan APBD 2018 dirancang dengan postur sebagai berikut :

Secara ringkas postur APBD Perubahan 2018 Kabupaten Bangka sebagai berikut, Pendapatan Daerah Rp 1.125.526.909.650,- Belanja Daerah Rp 1.216.456.488.143,22,- Defisit Balanja Rp 90.932.578.493,22, Penerimaan Pembiayaan Rp 93.132.578.493,22. Pengeluaran Pembiayaan Rp 2.200.000.000,- Pembiayaan Netto Rp 90.932.578.493,22,- digunakan untuk menutupi defisit belanja.

Sisa lebih pembiayaan tahun belanja adalah Rp. 0,-

“ Semoga Raperda ini dapat segerak kita bahas bersama dan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Rustian Al Ansori).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun