Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPPN Pangkalpinang Tetapkan Zona Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

8 Agustus 2018   18:44 Diperbarui: 8 Agustus 2018   18:54 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan  Pencanangan Zona Integritas  menuju  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani  (WBBM).

Kegiatan yang berlangsung Selasa (7/8) diikuti utusan Pemeritah Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada tahun  2018  Kantor Pusat  Direktorat Jenderal Perbendaharaan menetapkan  82 KPPN -- termasuk KPPN Pangkalpinang - untuk melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas  menuju  WBK /  WBBM.

Kesempatan itu Pakta Integritas Pencanangan Zona Integritas  menuju  WBK / WBBM dibacakan oleh Kepala KPPN Pangkalpinang, Mulyo Slamet beserta seluruh pegawai KPPN Pangkalpinang.

 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, Supendi dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa salah satu target Program Reformasi Birokrasi adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas  dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam rangka mewujudkan Program Reformasi Birokrasi tersebut  Kementerian Keuangan- termasuk Ditjen Perbendaharaan- membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, Korupsi merupakan patologi sosial (penyakit sosial) yang berbahaya, yang mengancam  banyak aspek kehidupan berbangsa  dan  bernegara.  Beberapa dampak dari korupsi antara lain : secara ekonomi menimbulkan ketidakefisienan yang tinggi sehingga menimbulkan kerugian negara. Disamping itu menimbulkan erosi budaya antara lain masyarakat meninggalkan budaya kejujuran.

KPPN Pangkalpinang berkomitmen untuk melaksanakan Zona Integritas  menuju  WBK / WBBM. Semua jenis layanan pada KPPN Pangkalpinang tanpa biaya, untuk itu diharapkan agar para satuan kerja mitra kerja/para pemangku kepentingan (stakeholders) tidak memberikan imbalan/gratifikasi kepada seluruh pejabat dan pegawai KPPN Pangkalpinang atas layanan yang diberikan.

Diharakan dari kegiatan Pencanangan Zona Integritas  menuju  WBK /  WBBM, Direktorat Jenderal Perbendaharaan -- khususnya KPPN Pangkalpinang -- dapat melaksanakan Pembangunan Zona Integritas  menuju WBK/WBBM dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. ( Rustian Al Ansori )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun