Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah ( BP2RD ) Kabupaten Bangka pekan lalu mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang berlangsung.di Aula KPPN Pangkalpinang.
Rakor diselenggarakan bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) -  dalam rangka membahas kesiapan Pemda menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran Dana  Alokasi Khusus (DAK)  Fisik Tahap I dan DAK  Fisik Sekaligus Tahun 2018.
Kepala BP2RD kabupaten Bangka Darius menjelaskan, tujuan rapat koordinasi tersebut antara lain membahas kesiapan pemda penerima dana DAK Fisik, termasuk Pemkab Bangka dalam menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran, identifikasi dan inventarisasi terhadap kontrak kegiatan yang ditandatangani sampai dengan tanggal  23  Juli  2018.
DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. KPPN Pangkalpinang selaku instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah yang menyalurkan DAK Fisik.Â
Daerah penerima DAK fisik di Bangka Belitung  meliputi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan.
Sedangkan Penyaluran DAK Fisik Tahap I ini sebesar 25 % dari pagu DAK Fisik masing-masing daerah. Â KPPN Pangkalpinang saat ini sudah menyalurkan sebagian besar DAK Fisik Tahap I.
Disamping itu diharapkan  pemda dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan dalam mempersiapkan pengajuan dana DAK  Fisik yang dimaksud.
Selanjutnya rapat koordinasi dipimpin Kepala KPPN Pangkalpinang, Mulyo Slamet, yang diikuti para Kepala Bakeuda/BPKAD dan staf wilayah kerja KPPN Pangkalpinang meliputi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penyaluran dana DAK Fisik.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik Sekaligus dapat segera dilaksanakan dan berjalan lancar, sesuai dengan peraturan  yang  berlaku.(Rustian/ Reles Humas Bangka)