Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bangka Raih 4 Penghargaan dalam Pelaksanaan Harganas XXV Bangka Belitung

18 Juli 2018   18:52 Diperbarui: 18 Juli 2018   19:27 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UPPKS Kabupaten Bangka menerima penghargaan sebagai juara 3 Harganas XXV Provinsi Kepulauan Bangka Bepitung (dokpri)

Hari Keluarga Nasional (HARGANAS ) Tahun 2018 memasuki tahun ke 25 yang memiliki semangat untuk meraih Indonesia emas tahun 2045. Pelaksanaan HARGANAS ke XXV mengusung  tema "Hari Keluarga : Hari Kita Semua “ dengan pesan inti Cinta Keluarga , Cinta Terencana. Kegiatan HARGANAS yang dilaksanakan setiap tahun akan mencerminkan keluarga berkumpul, keluarga berinteraksi , keluarga berdaya dan keluarga peduli guna mewukudkan keluarga berketahanan.

Puncak peringatan Harganas 2018 Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung di lapangan Gelora Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu ( 18/7 ). Pelaksanaan Hargana tahun ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Bangka stelah mendapatkan 4 penghargaan.

ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka Hj Mina Tarmizi menerima piala penghargaan Harganas XXV Babel (dokpri)
ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka Hj Mina Tarmizi menerima piala penghargaan Harganas XXV Babel (dokpri)
Para penerimaan penghargaan Harganas XXV Babel dari kabupaten Bangka (dokpri)
Para penerimaan penghargaan Harganas XXV Babel dari kabupaten Bangka (dokpri)
Menurut Plt kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Bangka Boy Yandra, prestasi yang dicapai dalam Harganas tahun ini menjadi bukti adanya keseriusan dalam program ketahanan keluarga yang didorong Pemerintahan Kabupaten Bangka yang terus mensuport anggaran waluapun belum maksimal.

“ Usaha kerja keras pegawai kita  program ini  tidak sia-sia  karena kabupaten Bangka berhasil membawa  4 penghargaan sekaligus yang kesemuanya memiliki kaitan dengan ketahanan keluarga,” jelas Boy.

Harganas 2018 Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kabupaten Bangka meraih 4 penghargaan meliputi juara 1 KB  PKK diraih desa Air Duren kecamatan Pemali, Juara 1 Bina Keluarga Lansia  diraih  Sutimi, juara 1 Bina kekuarga Balita diraih Hutami, juara 3 Gelar dagang UPPKS dengan menampilkan produk dari UPPKS Bangka berupa sirup nenas, abon nenas, dodol nenas, yang telah diekspor ke Malaysia.

Dikatakan Boy Yandra, pengharagaan ini diperoleh tidak terlepas kerja keras bidang KS dalam pembinaan di lapangan bersama kader KB dan UPPKS binaan DP2KBP3A kabupate Bangka. Diharapkannya prestasi yang diperoleh kedepan akan kebih baik serta pembinaan dan suport akan lebih maksimal sehingga bisa mewujudkan keluarga berketahanan.

Penghargaan yang diterima kabupaten Bangka dalam HARGNAS ke XXV diserahkan Wakil Ketua PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ny A.Fattah, yang diterima Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka Hj Mina Tarmizi.

"Kami syukuri perhargaan yang diterima sebagai bentuk prestasi dan kami apresiasi setinggi-tingginya. Alhamdulillah, kerja keras kami berbuah hasil," kata Mina Tarmizi, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka.

Ditambahkan Mina, pihaknya selalu bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait, termasuk dengan kader PKK se-Kabupaten Bangka. Sinergi ini diyakininya sebagai upaya dalam memberikan kebaikan bagi Kabupaten Bangka  menuju Kabupaten yang unggul,

"Dengan kita bersama-sama bekerja untuk kemajuan Kabulaten Bangka, akan sangat indah. Dengan bersama, juga kita akan meraih keberkahan," pungkas Mina Tarmizi.(Rustian/ Reles Humas Bangka)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun