Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekda Bangka Tidak Temukan Pegawai Bolos Setelah Lebaran

21 Juni 2018   16:29 Diperbarui: 21 Juni 2018   17:32 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salaman pegawai Pemkab Bangka setelah libur lebaran (foto Rustian)

Pegawai di lingkungan Pemkab Bangka diketahui sebagian besar masuk setelah liburan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1439 H.

Hasil sidak yang dilakukan 7 tim, Kamis ( 21/6)  di OPD di lingkungan Pemkab Bangka meliputi Badan, Dinas, Kantor hingga Kecamatan dan Kelurahan.

Tim 1 yang dimpimpin Sekda Bangka Akhmad Mukhsin melakukan pemantauan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Bangka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka dan RSUD Depati Bahrin Sungailiat, tidak menemukan pegawai yang bolos.

Sekda Bangka Akhmad Mukhsin sidah di Sekwan Bangka (foto Dian F Humas)
Sekda Bangka Akhmad Mukhsin sidah di Sekwan Bangka (foto Dian F Humas)
foto Dian F/ Humas Bangka
foto Dian F/ Humas Bangka
foto Dian/Humas Bangka
foto Dian/Humas Bangka
Akhmad Mukhsin menjelaskan, hasil sidak yang dilakukan sebagian besar pegawai di OPD masuk setelah libur Idul Fitri, terdapat beberapa pegawai yang tidak masuk namun ada keterangan diantaranya mengambil hak cuti.

“ Kalau cuti itu hak pegawai, jadi tidak ada masalah karena jelas ketentuannya dan bisa diambil satu kali dalam satu tahun,” jelasnya.

Terdapat pula pegawai yang ditemukan tidak masuk karena sakit, namun ada keterangan dari dokter bahwa pegawai yang bersangkutan sakit.

Menurut Mukhsin, bila ditemukan pegawai yang bolos atau tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin pegawai, yang akan diberikan kepala OPD yang bersangkutan di mulai dari peringatan lisan, tertulis hingga sanksi berat kepada pegawai yang bersangkutan.

“Dalam menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melanggar disiplin ada tingkatannya, dari sanksi ringan, sedang hingga berat,” ujarnya.

Mukhsin menilai tingkat disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Bangka sudah baik, terutama dalam mentaati aturan disiplin bekerja khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu juga ditunjukkan sejumlah unit pelayanan selama libur lebaran tetap memberikan pelayanan diantaranya di RSUD Depati Bahrin Sungailiat dan unit pelayanan lainnya. Setelah libur lebaran pada hari pertama  Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka juga langsung memberikan pelayanan dalam pembuatan dokumen kependudukan diantaranya KTP elektronik, akte kelahiran dan lain - lain.

Sidak yang dilakukan Sekda Bangka bersama anggota tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka dimulai dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka dan berakhir di RSUD Sungailiat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun