Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

TPS Srimenanti Sungailiat Produksi Kompos Kurangi Timbulnya Sampah

28 Januari 2018   15:39 Diperbarui: 28 Januari 2018   15:39 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bak pengolah sampah menjadi kompos TPS Srimenanti (dokpri)

Permulaan yang positif dilakukan sekelompok masyarakat di kelurahan Srimenanti, kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka untuk mengolah sampah sehingga tidak menimbulkan masalah karena penumpukan.

Adalah Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) Srimenanti Jaya yang telah memulainya. Bau menyegat tercium ketika melihat proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos yang ada di beberapa bak yang ada di Tempat Pengelola Sampah ( TPS ) Srimenanti. Namun bau menyengat sampah yang diolah nenurut saya tak semenyengat sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ).

TPS yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) Srimenanti Jaya, di kelurahan Srimenanti Sungailiat, Kabupaten Bangka memberi nama TPS ini dengan TPS 3R ( Reduce, Reuce, Recycle ). Reduce artinya Kurangi Timbulnya Sampah, Reuce Gunakan Kembali Sampah Yang Bisa dipakai, Recycle artinya olah sampah untuk kemanfaatan.

TPS yang baru diresmikan 9 Januari 2018 lalu oleh Bupati Bangka saat ini telah mengolah sampah yang diproduksi warga Srimenanti dan sekitarnya untuk dijadikan pupuk kompos.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Menurut Sudarman bendahara KSM Srimenanti Jaya, setelah diresmikan Tarmizi Saat Bupati Bangka langsung memesan 2 ton pupuk kompos.

" Kami hanya memiliki sekitar 1 ton, jadi masih menunggu produkdi berikutnya untuk mencukupi 2 ton guna memenuhi permintaan pak Bupati," katanya.

TPS yang berada di Jalan Pasar Inpres samping Kantor Kelurahan Srimenanti, terus bekerja untuk mengolah sampah organik sebanyak ratusan kilogram setiap harinya untuk dijadikan pupuk kompos.

Keberadaan TPS 3R merupakan salah satu cara untuk mewujudkan pada tahun 2035 di kabupaten Bangka tidak ada lagi pembuangan sampah ke TPA, namun sampah sudah diolah menjadi barang yang bernilai dapat dimanfaatkan kembali menjadi pupuk kompos hingga kerajinan tangan. Sampah dapat menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi olek keluara - keluarga di daerah ini. Komitmen Pemkab Bangka itu telah disampaikan Bupati Bangka dalam pertemuan dengan Presiden di Jakarta tahun 2017 lalu.

Namun kenyataan yang ada di masyarakat Srimenanti dan kabupaten Bangka umumnya belum terbiasa memilah dan memilih sampah untuk dapat dimanfaatkan kembali kendati sosialisasi sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya dengan menempatkan kotak - kotak sampah sesuai jenis sampah berdasarkan warna kotak sampah. Merubah kebiasaan ini menjadi pekerjaan berat bagi KSM Srimenanti Jaya untuk memberikan pencerahaan kepada masyarakat sehingga sampah tidak lagi dibuang sembarangan namun dipilah lebih dahulu di rumah tangga sebelum dibawa ke TPS 3R.

Alat pencacah sampah (dokpri)
Alat pencacah sampah (dokpri)
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Demikian pula untuk merubah budaya sebagian masyarkat bahwa sampah merupakan barang kotor yang dibuang saja tak perlu dimanfaatkan lagi, juga merupakan tantangan tersendiri. Pandangan tersebut juga diyakini etnis tertentu.

KSM Srimenanti Jaya telah memulainya, semoga masyarakat setempat dapat memilah sampah dan menjadi nilai ekonomi diantaranya disalurkan melalui TPS Srimenanti. Melalui pengelolaan sampah diantaranya menjadi pupuk kompos semoga saja wilayah setempat tambah bersih dan hijau, serta meningkat pendapatan keluarga melalui sampah.

Salam dari pulau Bangka.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun