Lima Tempat Pemotongan Unggas ( TPU ) di kabupaten Bangka menerima Sertifikat Halal dari  LPP.MO-MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan sertifikat halal berlangsung di halaman kantor Bupati Bangka di Sungailiat, Senin ( 11/12) Â dilakukan Bupati Bangka diwakili Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah ( BP2RD ) Kabupaten Bangka Darius dan Direktur LP.POM -MUI Provinsi Kepulauan Nardi Pratomo.
Sertifikat yang diserahkan berupa sertifikat halal pangan segar berupa ayam potong produk tempat pemotongan unggas milik masyarakat yang difasilitasi APBD Kabupaten Bangka melalui Dinas Pangan Kabupaten Bangka tahun 2017.
Darius mengharapkan para penerima sertifikat halal dapat merasakan manfaat dari sertifikat halal yang diterima, terkait dengan peningkat usaha pemotongan unggas.
Penerima sertifikat halal TPU tahun 2017 meliputi TPU Syar'i nama pemilik Mustofa, alamat jalan. Raya Pangkalpinang Km. 45 desa Dalil, kecamatan Bakam, TPU Gian Bahrul Ulum pemilik Iswandi alamat Jalan Air Duren Desa Petaling Banjar kecamatan Merawang, TPU As-Sunnah pemilik Irman Arsyah alamat Dusun Serandang desa Batu Rusa kecamatan Merawang, TPU H. Askuri, pemilik H. Askuri alamat Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat dan TPU Syar'i Barokah dengan nama pemilik M. Irfan Fauzi  alamat Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu. (Rustian/reles)