Mohon tunggu...
Muhammad Rusdil Fikri
Muhammad Rusdil Fikri Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Tulisan pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tolak Makar dan Bersatu Kembali Mendukung Hasil Pemilu yang Konstitusional untuk Kemajuan Bangsa

12 Juni 2019   20:07 Diperbarui: 12 Juni 2019   20:11 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber foto: pribadi)

Abad ke-21 memang menjadi abad yang penuh tantangan bagi bangsa ini. Berakhirnya era Orde Baru diganti dengan Orde Reformasi dipenghujung abad ke-20 menimbulkan dilema dan tantangan yang beragam, dari masalah korupsi, reformasi birokrasi, sampai  isu makar yang beredar saat ini.

Penanaman paham provokasi sudah masuk ke dunia perpolitikan. Ketidakstabilan politik menjadi penyebab paham-paham provokasi masuk mungkin melalui tokoh-tokoh politik dan ormas-ormas  yang mendulang banyak pengikut. Bahkan beberapa tokoh politik diterpa isu ikut makar dan memelihara ormas-ormas untuk kepentingan politik dan kekuasaan.

Contohnya adalah agenda people power yang pertama kali digaungkan oleh Amien Rais. Menurut pihaknya tidak akan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan persengketaan Pemilu. Ia akan gerakkan massa yang bernama people power yang belakangan berubah menjadi aksi kedaulatan rakyat.

Kegiatan tersebut memang telah dibumbui makar karena people power tersebut tidak mengikuti koridor hukum yang berlaku karena hukum yang kita anut selama ini dikangkangi oleh pihak-pihak tersebut. Mereka tak sadar hukum, sehingga menggalang massa berbuat inkonstitusional. Kalau diteruskan juga, maka akan kacau negeri ini.

Karena negara ini adalah negara hukum, tentunya jika ada yang tidak sependapat harus melalui koridor hukum yang berlaku, sama halnya dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU yang sah dan konstitusional, jika tidak menerima keputusan tersebut harus menempuh jalur konstitusional bukannya.membangun narasi narasi.provokasi yang berisiko memecah belah bangsa hanya karena ingin memuaskan syawat kekuasaan.

Jangan sampai kasus Makar beredar luas karena betapa bahayanya makar bagi persatuan. Tentu negara ini harus belajar dari keruntuhan negara Yugoslavia, yang runtuh karena tidak mampu menjaga "persatuan dan persaudaraan" serta menjqdi kqyak negara Suriah yang porak poranda karena berbagai propaganda dan hasutan paham paham kekearasan.

Semboyan NKRI adalah harga mati jangan sampai hanya sekadar menjadi semboyan kebangsaan yang diteriakkan dengan lantang begitu saja. NKRI merupakan sebuah komitmen yang tidak dapat ditukar dengan apapun menuju bangsa Indonesia yang maju. Mari saudara sebangsa dan setanah air bersatu padu merajut persatuan dan melawan segala bentuk provokasi dan tindakan yang inkonstotusional demi menjaga keutuhan NKRI dan untuk kemajuan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun