Mohon tunggu...
Rusdi Hamka Lubis
Rusdi Hamka Lubis Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Senang dengan filsafat kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Problematika Perguruan Tinggi: Dosen, Digaji Dua Sen?

27 Februari 2023   14:19 Diperbarui: 28 Februari 2023   15:58 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebagai seorang dosen junior, saya mencoba memberikan jawaban atas berita terkait laporan investigasi Harian Kompas sebuah artikel oleh Muhammad Imam Farisi, berjudul “Authorship” Karya Ilmiah (19/02/2023).

Permasalahan dosen di perguruan tinggi salah satunya, sulitnya mengurus kenaikan kepangkatan dosen yang membutuhkan tenaga, pikiran dan materi yang tidak sedikit. Hal ini dampak dari Peraturan dan kebijakan kenaikan pangkat di Indonesia masih sangat terkait dengan pengalaman kerja dan kinerja dosen dalam Tridharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat.

Indikator dari penelitian yakni jumlah publikasi. Publikasi sendiri memiliki standar, semakin tinggi posisi pangkat yang akan diraih makin sulit standar penelitian yang harus dibuat seperti Jurnal Internasional dan Jurnal Nasional.

Sulitnya tembus publikasi ini akhirnya membuka jalan-jalan pintas yang tak mencerminkan kemuliaan seorang dosen atau guru pada perguruan tinggi yang layak digugu dan ditiru.  Sehingga, timbul persaingan yang tidak sehat dan memicu praktik-praktik tidak etis seperti perjokian karya ilmiah.

Perlu adanya penjelasan yang berimbang mengenai isu ini. Menurut saya, praktik perjokian karya ilmiah yang diduga melibatkan beberapa dosen senior dan calon guru besar di beberapa kampus PTN dan PTS merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak dapat diterima di dunia akademik.

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa tidak semua calon guru besar atau dosen terlibat dalam praktik ini, dan bahwa institusi perguruan tinggi secara keseluruhan tidak boleh disalahkan atas tindakan beberapa individu yang tidak bertanggung jawab.

Intinya, seluruh dosen yang ingin meraih jabatan akademik guru besar atau profesor harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan secara adil dan berimbang.

Dalam situasi saat ini, penting menjernihkan soal pencantuman nama dosen pembimbing pada artikel ilmiah, yang dapat memicu perdebatan dan kontroversi di kalangan akademisi.

Sebagai dosen, berhadap ada tindakan untuk mendorong penegakan etika akademik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas akademik di kalangan dosen dan mahasiswa.

Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan dan seminar, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan terhadap tindakan tidak etis di bidang akademik.

Selain itu, perlu adanya usaha kerja sama antara perguruan tinggi dan media massa untuk mengungkap praktik tidak etis yang terjadi di dunia akademik, serta menegaskan pentingnya integritas akademik dalam mencapai tujuan pendidikan dan penelitian yang berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun