Mohon tunggu...
Muhamad Rusdan
Muhamad Rusdan Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

MASIH BELAJAR MENULIS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Usaha Masyarakat

20 Oktober 2021   16:30 Diperbarui: 20 Oktober 2021   16:31 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Islam Nusantara yang sedang melakukan KKN ( Kuliah Kerja Nyata) di lingkungan Desa Sindangpakuon menyelenggarakan Webinar Kewirausahaan 2021 dengan tema "Meningkatkan Usaha Masyarakat dengan Cara Kreatif dan Inovatif" pada hari Rabu 20 Oktober 2021.

Webinar ini diikuti oleh beberapa kalangan partisipan seperti mahasiswa,karang taruna, dan masyarakat pada umumnya, yang dihadiri juga oleh Kepala Desa Sindangpakuon serta Dosen Pembimbing Lapangan. Acara ini bertujuan untuk membuka pola pikir masyarakat dalam bidang kewirausahaan serta memberikan wawasasan baru terhadap masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka.

Dengan menghadirkan pemateri atau narasumber yang tentunyta berpengalaman dalam bidang kewirausahaan yakni Bapak Drs. H. Ruslie M. Thaisim,MM. beliau selaku dosen FKIP UNINUS juga sebagai Instruktur bisnis yang kini telah memiliki rumah produksi sendiri dan juga beberapa toko online dengan penjualan terbesar se-Indonesia.

Melalui kegiatan webinar kewirausahaan ini menjadikan langkah positif yang dapat memotivasi para peserta yakni generasi muda dalam upaya menciptakan peluang usaha dan menumbuhkan jiwa wirausaha. Kegiatan ini, diharapkan dapat membuat munculnya usahawan muda yang terjun dan berhasil dalam membangun karirnya melalui dunia wirausaha.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun