Mohon tunggu...
Roesda Leikawa
Roesda Leikawa Mohon Tunggu... Editor - Citizen Journalism, Editor, Penikmat Musik Instrumen dan Pecinta Pantai

"Menulis adalah terapi hati dan pikiran, Kopi adalah vitamin untuk berimajinasi dan Pantai adalah lumbung inspirasi" -Roesda Leikawa-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terkait Realisasi Pelaksanaan APBDES, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Gelar Rapat Konsolidasi

23 September 2021   13:08 Diperbarui: 23 September 2021   13:25 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan materi laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDESA (Dok.Pri)

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Rapat Konsolidasi Sistem Informasi Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan desiminasi kebijakan, mengenai kewajiban konsolidasi pelaporan realisasi pelaksanaan APBDesa oleh Bupati/ Walikota kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, sebagaimana amanat pasal 69 dan 71 ayat (2) permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Desa.

Pada rapat konsolidasi ini juga dirangkaikan dengan kegiatan pembagian atau distribusi database aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk pengelolaan APB Desa Tahun 2022 serta aplikasi Siskeudes versi 2.0.rillis 4 atau selanjutnya disebut dengan Siskeudes 2.0.4.

Kegiatan tersebut dilakukan secara daring selama dua hari, yakni pada tanggal 20 hingga 21 September 2021, dan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., didampingi oleh Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes.

Dalam sambutannya, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah perbaikan atas kinerja pengelolaan keuangan Desa tersebut, baik melalui penguatan kebijakan maupun instrument pendukungnya. Hal ini mengingat nilai anggaran yang dikelola oleh Desa saat ini cukup besar, sehingga membawa implikasi tuntutan cara kerja yang profesional, efektif, efisien dan transparan serta  akuntabel dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan Desa yang baik, demi terwujudnya kemandirian Desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

"Perlu diketahui bahwa akumulasi Dana Desa yang bersumber dari APBN, yang ditransfer kepada Desa dari tahun 2015 sampai dengan 2021 berjumlah 400,6 Trilyun", tegas Yusharto.

Kiri: Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. Kanan: Wasis Prabowo, SE. MM. (Dok.Pri)
Kiri: Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. Kanan: Wasis Prabowo, SE. MM. (Dok.Pri)
Untuk mendukung kebijakan pelaporan konsolidasi pelaksanaan APBDesa tersebut, Ditjen Bina Pemdes pada Tahun 2020 telah membangun dan mengembangkan aplikasi konsolidasi keuangan Desa berbasis web, dengan alamat https://konsolidasi-apbdesa.kemendagri.go.id.  Aplikasi ini dimaksudkan sebagai sarana untuk memudahkan Bupati/Walikota menyampaikan laporan konsolidasi pelaksanaan APBDesa kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

"Dalam Siskeudes rillis 2.0.4 ini telah dilengkapi fitur yang dapat difungsikan sebagai sarana integrasi dengan aplikasi konsolidasi laporan pelaksanaan APBDesa, sehingga proses kompilasi data dan penyampaian pelaporannya dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat dan akurat serta terjamin validitas datanya", jelasnya.

Diskusi dengan DPMK Kab. Dogiyai, Papua. (Dok.Pri)
Diskusi dengan DPMK Kab. Dogiyai, Papua. (Dok.Pri)

Pihaknya berharap agar hasil dari kegiatan rapat konsolidasi tersebut, dapat terbangun kesadaran dan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, untuk segera menyampaikan konsolidasi pelaporan pelaksanaan APBDesa semester 1 Tahun Anggaran 2021, sekaligus melakukan pemutakhiran data konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2019 maupun 2020.

Diakhir sambutannya, Yusharto menegaskan bahwa, kedepannya Bina Pemdes Kemendagri bersama BPKP akan terus mendorong penerapan siskeudes secara online di tingkat Kabupaten/Kota, di mana saat ini sudah ada 110 Kabupaten/Kota yang siskeudesnya diterapkan secara online pada tingkat Kabupaten/Kota, bahkan dari penerapan online tersebut sudah ada praktik baik daerah yang melakukan kerja sama dengan perbankan untuk penerapan layanan CMS (Cash Management System), melalui fasilitas IBC (Internet Banking Corporate), yaitu suatu produk layanan untuk mendukung kebijakan pembayaran non tunai (Cashless). Daerah tersebut antara lain adalah Kabupaten Sukabumi, di Jawa Barat dan Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat.

Dadang Kurnia, Ak., M.B.A.Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah (Dok.Pri)
Dadang Kurnia, Ak., M.B.A.Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah (Dok.Pri)

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, Ak., M.B.A., dalam sambutannya secara virtual, Dia menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun antara BPKP dengan Kemendagri merupakan komitmen untuk mengawal terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa.

Pada kegiatan ini, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melibatkan narasumber  yang berkompeten, seperti Wasis Prabowo selaku Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Yudi Hadian, SE, MSE, MA, PhD., yang merupakan Direktorat Dana Transfer Umum, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Sandra, SP. M.Si., dari Internal Ditjen Bina Pemdes.

Setelah dilakukan pemaparan materi sekaligus tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai mekanisme pelaporan konsolidasi, melalui aplikasi konsolidasi serta fitur-fitur hasil pengembangan aplikasi siskuedes release 2.0.4., oleh tim pengembangan siskeudes Ditjen Bina Pemdes bersama Tim Pengembangan Siskeudes BPKP.

Kegiatan virtual ini berlangsung dari Ruang Rapat Utama Lt.2 Gedung C Ditjen Bina Pemdes, dengan mengundang peserta dari pihak Kepala Dinas PMD Provinsi maupun Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Perwakilan BPKP di 33 Provinsi, dan admin siskeudes Kabupaten/Kota dari 434 Kabupaten/Kota. (RL)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun