Mohon tunggu...
Ruri Andayani
Ruri Andayani Mohon Tunggu... Freelancer - Hanya seorang penyintas kehidupan

Saya siapa yaa?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Wahai "Pengojol", Jadilah Agen Disiplin Berlalu Lintas

13 Maret 2018   00:05 Diperbarui: 13 Maret 2018   11:11 855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah pengojol naik trotoar, pelanggan sepertinya asyik-asyik aja (kredit: IG Koalisi Pejalan Kaki)

Kalau naik motor sama-sama terdampak jalanan yang macet, apa bedanya dengan naik mobil. Begitulah tampaknya bunyi pembenaran para ojol (atau pemotor umumnya) dan para pelanggannya.

Alhasil, ojol naik ke trotoar, pelanggan diam. Melawan arus, pelanggan juga diam. Naik ke trotoar dan melawan arus, diam juga. Seakan-akan, motor di negeri ini memang terlahir untuk melanggar. Kalau tak melanggar, jadi aneh sendiri.

Mekanisme sanksi dari operator ojol sebenarnya ada. Buktinya, ojol yang saya tumpangi sampai galau begitu. Tapi saya tak yakin penumpang ojol yang rese macam saya terhadap pelanggaran lalin, jumlahnya banyak (kabari saya kalau banyak). Level kedisiplinan warga negeri ini memang bikin frustrasi. Tak hanya soal lalin, tapi juga sampah misalnya.

"Manual suspend"

Jika melihat aturan tertulis dari satu situs perusahaan ojol, daftar sanksi atas pelanggaran yang dilakukan driver (termasuk untuk taksi online) disusun cukup detil. Misalnya untuk kasus saya, dalam daftar yang diberi judul "manual suspend" tersebut, masuk ke poin ke-4, yakni "tidak menaati aturan lalin". Sanksinya: suspend satu hari kerja. Jika terakumulasi suspend ditambah jadi tiga hari kerja.

Saya cukup memahami kenapa pengojol yang menjemput saya tampak cemas. Kita tahu, banyak pengojol yang tidak memiliki pekerjaan lain. Bahkan seorang yang sudah menduduki posisi manajer di perusahaan pun ada yang rela resign dan fokus menjadi pengojol. Maka suspend satu hari kerja mungkin akan berdampak pada setoran kepada istri yang macet. Trus, jadi gak berani pulang.

Pada daftar "manual suspend" itu, sanksi terberat adalah putus mitra dan sisa deposit akan diberikan. Ini antara lain untuk kasus pengojol yang terlibat tindak kriminal.

Sanksi tersebut belum termasuk aturan terkait rating. Rating, sebut situs ojol tersebut, adalah penilaian yang diberikan pelanggan atas layanan dan performa yang diberikan pengojol.

"Namun, tahukah Anda kegunaan dari rating? Kegunaan rating adalah untuk menentukan tingkat performa Anda, dan apabila rating Anda di bawah 4,3 maka Anda akan mendapatkan sanksi yaitu putus mitra sesuai yang tercantum dalam 'Jenis-jenis Pelanggaran'," tulis situs perusahaan ojol tersebut yang ditujukan bagi mitranya, seraya menunjukkan bahwa rating rata-rata pengojolnya adalah 4,8.

Jika sanksi tersebut tegas diterapkan oleh perusahaan ojol, akan menjadi tak mengherankan jika banyak pengojol menjadi galau, lalu menebar diskon kepada pelanggan; semacam suap.

Nah mekanisme sanksi sudah ada untuk mendisiplinkan pengojol, tapi jadi sulit kalau pelanggan juga permisif pada pelanggaran lalin yang dilakukan mereka. Kalau seperti ini terus, entah kapan lalin negeri ini bisa lebih beradab, sedikiit saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun