Senin, 13 Februari 2023 Rusiya
Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Surabaya melakukan kegiatan rutin sebagai tanggung jawab dari tugas dan fungsi pemeliharaan,
pemeliharaan dilakukan di awal minggu setiap minggunya dengan melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa kendaraan roda empat (4) yang dititipkan
oleh Pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan dilakukan agar barang titipan tidak mengalami kerusakan dan  memiliki nilai jual yang tinggi.
Pemeliharaan dilakukan oleh Tim Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Surabaya,
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!