Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas II Sragen
Rupbasan Kelas II Sragen Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

UPT Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Jateng

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Sragen Lakukan Perawatan dan Pengecekan Guna Jaga Nilai Basan Baran

11 Januari 2023   15:33 Diperbarui: 11 Januari 2023   15:36 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sragen -- INFO_PAS, Usai Apel Pagi petugas Basan Baran melakukan perawatan basan baran di Gudang terbuka maupun tertutup. Basan Baran yang mendapat perawatan antara lain mobil, sepeda motor, dan juga jamu tradisional. (11/1)

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Perawatannya antara lain dengan mencuci mobil yang ada di Gudang terbuka dan membersihkan dengan kemoceng sepeda motor yang berada di Gudang tertutup. Untuk jamu tradisional petugas mengecek kondisi basan baran dan memberikan kapur barus agar tikus tidak mendekati basan baran tersebut juga menutupnya dengan terpal. Perawatan basan baran ini dilakukan guna menjaga nilai basan baran tersebut.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
"Basan Baran harus selalu dirawat dan dijaga agar menumbuhkan rasa terjamin bagi APH (Aparat Penegak Hukum) terkait yang menitipkan basan baran. Selain itu juga menjaga nilai dan manfaat basan baran tersebut.", kata Kepala Rupbasan Kelas II Sragen Ngadikun saat apel pagi.

Perawatan ini dilakukan minimal dilakukan 1 minggu sekali agar basan baran terawat dan bersih selalu. Rupbasan Sragen Berasa (Bersih, Ramah, Santun dalam Melayani).

#KumhamSemakinPASTI

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#RupbasanSragenBerasa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun