PURBALINGGA -- Menjaga kualitas dan kuantitas Basan Baran merupakan kewajiban Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Purbalingga untuk melakukan kontrol dan juga Rekomendasi kepada pihak Stakeholder dan dilaksanakan secara berkala oleh Kasubsi Aministrasi dan Pengelolaan. Rabu (30/11/2022).
Kegiatan Kontrol basan baran ini dilaksanakan pukul 09:00 WIB. Kontrol kali ini merupakan bentuk kesiapan Rupbasan Kelas II Purbalingga untuk berkoordinasi dan memberikan rekomendasi kepada pihak Stakeholder untuk ditindaklanjuti apabila kondisi kualitas dan kuantitas Basan Baran mengalami penurunan atau dikhawatirkan terjadi perubahan kualitas dan kuantitas karna faktor alam dan jangka waktu penitipan yang memakan waktu lama.