Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Beri Arahan Pada Rapat Koordinasi Kemenkumham, Irjen Razilu Paparkan Capaian Kinerja Inspektorat Jenderal

24 November 2022   11:04 Diperbarui: 24 November 2022   11:08 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA - Inspektur Jenderal Razilu menganalogikan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kapal yang besar.

"Kemenkumham itu ibarat kapal yang besar, yang bergerak sepanjang tahun, dari bulan Januari sampai bulan Desember," ujarnya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023 yang berlangsung di Ballroom Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Razilu, sebagai kapal yang besar dengan muatan yang banyak, pastinya banyak cobaan yang harus dilalui sepanjang perjalanan.

Hal itu perlu panduan dan pengawasan yang ketat. Di sinilah kemudian peran Inspektorat Jenderal sangat dibutuhkan.

"Inspektorat Jenderal terus berupaya semaksimal mungkin agar kapal ini tidak karam tidak nabrak dan tidak dibocori," ulas Razilu.

Irjen mengungkapkan, dalam melakukan pengawasan Itjen tidak lagi mencari kesalahan, tapi lebih berorientasi pada pendamping dan pengendalian sebagai mitra kerja.

Selanjutnya, Irjen memaparkan capaian kinerja Itjen sepanjang tahun 2022. Dimulai dari data Penyelenggaraan pengawasan kegiatan.

Berdasarkan rekapitulasi yang ada, Itjen telah melakukan 953 kegiatan (jumlah pengawasan), dengan rincian 192 audit,  138 review, 99 evaluasi, 66 Audit Tujuan Tertentu, 77 Pemantauan, 126 pendampingan dan 239 pengawasan lainnya.

Razilu juga mempresentasikan statistik proses hukuman disiplin berdasarkan tingkatan Tahun 2022. Dimana ada Hukuman Disiplin Ringan sebanyak 107, sedang 125, berat 120 dan 14 pemberhentian karena pidana.

Berikutnya, Razilu membeberkan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan di tahun 2022, meliputi pungli dan suap, tidak masuk kerja, penyalahgunaan wewenang, perselingkuhan, pelarian napi-kelalaian, dan narkotika pidana umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun