Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Djaka Ingatkan untuk Selesaikan Target Kinerja Tahun 2022

23 November 2022   11:36 Diperbarui: 23 November 2022   13:36 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURBALINGGA - Apel pagi dilaksanakan di halaman kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Purbalingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah di pimpin oleh Supriyanto Putra Djaka  dan diikuti oleh seluruh Pegawai Rupbasan Purbalingga. Rabu (23/11/2022).

Dalam amanatnya, Djaka mengatakan berpikir analisis penting dilakukan sebagai strategi dalam mengimplementasi deteksi dini terhadap setiap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.

"Tetap solid dan kompak dalam bekerja. Selesaikan target kinerja tahun 2022 secara cepat dengan tuntas dan berkualitas," kata Djaka.

"Selain itu diharapkan selalu siap siaga dan waspada khususnya dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid -19," terangnya.

Kita harus komitmen untuk segera mengimplementasikan kinerja di tahun 2022 ini dan ditahun 2023 mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun