Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Segerakan Pergeseran dan Revisi Anggaran Antar Satker di Kanwil Jateng, Kepala Rupbasan Purbalingga Ikuti Pengarahan Kadivmin

23 November 2022   09:34 Diperbarui: 23 November 2022   09:51 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURBALINGGA - Kepala Rupbasan Kelas II Purbalingga (Tri Agung Arianto) beserta Bendahara Pengeluaran mengikuti kegiatan Zoom terkait Proses Pergeseran dan Revisi Anggaran Antar satker di bawah Kanwil Jateng yang di hadiri Oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, (22/11/22).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Umum serta Kasubbag Keuangan dan BMN. Kadivmin menyampaikan agar bisa segera menyelesaikan Pergeseran dan revisi anggaran antar satker, karena hal ini sangat penting dimana Ditjenpas juga menunggu info valid terkait jumlah pagu minus dijajarannya.

Dalam arahannya "seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah bersinergi dalam penyelesaian pagu minus belanja bahan makanan narapidana, belanja pegawai dan belanja langganan listrik. Satker yang memiliki kelebihan anggaran untuk subsidi menutup kekurangan pada Satker yang lain".

Kadivmin juga mengingatkan terkait data dukung kelengkapan revisi juga harus dilengkapi.

"Saya meminta di fix kan hari ini," Tegasnya.

Agung menambahkan " untuk anggaran tahun 2022, kita ada kelebihan pada belanja pegawai dan tunjangan, dimana hal ini karena adanya pegawai yang pensiun pada tahun 2022  sebanyak 3 Pegawai, sehingga kita bisa membantu satker lain yang pagunya minus" imbuhnya.

Sebagai salah satu satker di bawah Kanwil Jawa Tengah, Rupbasan Purbalingga ikut serta dalam pergeseran dan revisi anggaran, yaitu sebagai salah satu satker yang bertindak sebagai pendonor, dalam rekapnya Rupbasan Purbalingga turut mendonor sejumlah Rp. 85.000.000,- yang akan di gunakan bagi satker yang mengalami pagu minus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun