Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Layanan Rupbasan Sesuai SOP, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Turun Langsung

21 November 2022   14:30 Diperbarui: 21 November 2022   14:43 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rupbasan Purbalingga

PURBALINGGA - Rupbasan Purbalingga sebagai Unit Pelaksanaan Pemasyarakatan di wilayah Banyumas, mendapatkan Kunjungan Sekretaris Inspektorat Jenderal secara langsung, kegiatan itu dimanfaatkan untuk mengecek langsung kondisi rupbasan dan penerapan SOP layanan, selain itu SesItjen juga memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai Rupbasan purbalingga.(18/11/22).

Dengan disambut iringan musik RnB (rebana dan beduq) yang dimainkan oleh pegawai rupbasan dengan trampil dan cekatan. Kedatangan Sesitjen disambut dengan lantungan syair bismillah, membuat suasana terlihat meriah. "Saya cukup merinding dan tergerak adrenaline saya melihat dan mendengarkan persembahan dari pegawai", ujar Nata Negara. "Cukup jarang saya menerima sambutan seperti ini di Rupbasan yang saya kunjungi" imbuhnya.

Nata Negara juga menyempatkan diri untuk berkeliling gudang dan mengecek barang sitaan dan rampasan negara, memastikan perawatan dan sistem pengamanan. Agung menjelaskan bahwa barang sitaan dan rampasan sudah 100% berbasis barcode baik itu dalam aplikasi juga dalam registrasi, sedangkan perawatan dilakukan 2 kali dalam seminggu, selain itu dalam hal pengamanan Ka Rupbasan juga menjelaskan tentang sistem kontrol keliling berbasis barcode dan dilaksanakan setiap 2 jam sekali dengan pengawasan seluruh pegawai dikarenakan laporan pengamanan langsung terkirim ke WhatsApp grup, ditambah lagi adanya alarm system baik itu sensor maupun terpasang manual di pintu gerbang. Ujar Agung di akhir penjelasannya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan penguatan tugas pokok fungsi rupbasan yang Bertempat di aula Rupbasan, pada kesempatan ini, Natanegara menyampaikan apresiasi atas kinerja dan prestasi yang telah diraih seluruh jajaran dengan output kondisi yang kondusif di Rupbasan Purbalingga.

Natanegara juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk harus mampu mempertanggungjawabkan amanah, tugas dan kepercayaan yang telah diberikan yang tidak hanya kepada pimpinan namun kepada Tuhan.

Dok. Humas Rupbasan Purbalingga
Dok. Humas Rupbasan Purbalingga

Beliau memerintahkan seluruh pegawai baik level pimpinan, pejabat, hingga staf dan regu pengamanan harus memegang teguh komitmen dalam menjaga integritas dan pelayanan yang terbaik dan mampu menjawab tuntutan dan tantangan di zaman sekarang yang membutuhkan kecepatan, ketepatan dan mindset dalam mengembangkan SDM yang unggul, sederhana, tangguh, dan beradaptasi sehingga mampu meningkatkan citra positif Kemenkumham.

"Bapak dan Ibu sekalian sekalian harus menjunjung rasa syukur atas kehendak Yang Maha Kuasa sudah ditempatkan di Rupbasan Purbalingga, terlebih bagi yang memiliki keluarga di sini. Dengan begitu, jaga integritas dan loyalitas. Jangan menerima uang. Jangan tergoda dengan bujuk-bujuk rayu dari klien. Dan sebagai pelaksana, jangan ambil tugas dan fungsi pimpinan, ikuti perintah dan arahan dari pimpinan," pesan Natanegara.

Kepala Rupbasan Purbalingga juga tidak luput dari perhatian Natanegara.

"Kepala itu pucuk pimpinan, harus bisa jadi role model bagi jajarannya. Pelaksana dituntut memberikan integritas dan loyalitas, tetapi pimpinan harus jadi role model yang baik, yang memang layak diikuti perintah dan arahannya oleh jajaran" tegas Natanegara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun