Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rupbasan Purbalingga Ikuti Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila

3 Oktober 2022   09:31 Diperbarui: 3 Oktober 2022   09:38 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PURBALINGGA - Dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh hari ini, 01 Oktober 2022, Kepala Rupbasan Purbalingga, Agung dan seluruh Pegawai Rupbasan Purbalingga lakukan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang digelar di Halaman Rupbasan Purbalingga. Sabtu (01/10/2022).

Peringatan Hari kesaktian Pancasila Tahun ini mengusung tema Ayo Bangkit Bergerak Bersama Pancasila. Pada upacara tersebut dibacakan Naskah Ikrar yang menekankan landasan nilai-nilai luhur ideologi Pancasila untuk memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Agung mengatakan upacara hari kesaktian pancasila ini memiliki makna yang sangat penting.

"Hari Kesaktian Pancasila adalah perayaan di bulan Oktober untuk memperingati pentingnya Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia. Peringatan tanggal 1 Oktober ini juga tidak lepas dari peristiwa bersejarah G30S PKI." Ujar Agung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun