Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Evaluasi Kinerja Bulanan, Karupbasan Palembang: Tetaplah Disiplin dan Kerja Sesuai Tupoksi

31 Oktober 2022   11:44 Diperbarui: 31 Oktober 2022   11:48 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang -  Bertempat di Aula Rupbasan Palembang lantai 2, Parulian membuka rapat bulanan dengan mengundang seluruh pegawai. Didampingi oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Benny Hendrawan dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Hariyanto (31/10/22).

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Rapat dibuka oleh Kasubsi Pamlola, Benny Hendrawan. Benny menyampaikan 8 poin pembahasan rapat evaluasi di kesempatan ini. Kemudian Kepala Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasih atas pertisipasi aktif dari para pegawai atas pelaksanaan tugas sehari-hari.  

Parulian juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk menjaga marwah instansi dengan disiplin dalam bekerja dan berpakaian dinas. "Sebagai seorang ASN Kemenkumham, tentu kebanggaan besar adalah salah satunya dengan berpakaian dinas. Jadi saya harap, betul-betul pahami aturan Permenkumham No.21 tahun 2021 Kemudian untuk jam Ishoma (Istirahat Sholat Makan), kalau bisa tolong bergantian jangan sampai kantor kosong di jam-jam istirahat." Tutup Parulian dalam pengarahannya.

Kemudian ada pengarahan mengenai absensi finger print. Karena sebelumnya Kemenkumham menggunakan absensi online. Dan terhitung mulai tanggal 01 November 2022 seluruh Kemenkumham kembali ke finger print.

dokpri
dokpri
Follow IG : @rupbasan_palembang_FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter :@rupbasanplg

CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun