Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jajaran Rupbasan Palembang Ikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman dan Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Purnabakti Pengayoman

1 Agustus 2022   17:08 Diperbarui: 1 Agustus 2022   17:16 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JPALEMBANG - Dalam rangka Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan Wisuda Purnabakti Pengayoman dan sekaligus Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Purnabakti Pengayoman Kemenkumham. 

Kegiatan ini adalah upaya bentuk terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kemenkumham. Dilaksanakan secara virtual hybrid (hadir langsung dan hadir virtual zoom meeting) dimulai pukul 09.30 WIB (01/08/22).

Dokpri
Dokpri
Kegiatan ini merupakan amanat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.04-KP.10.04 TAHUN 1985 tentang Pemberian Piagam Penghargaan Purna Pengayoman sebagai apresiasi kepada pegawai atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kemenkumham RI.

Acara yang berlangsung terpusat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.6-7, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Hukum & HAM, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, dan Penasehat Kehormatan Menteri. Sedangkan peserta undangan yang hadir virtual adalah :

1. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)
2. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)
3. Wisudawan Purnabhakti Pengayoman Periode TMT 1 September 2021 s/d 1 Agustus 2022.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Kepala Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel, Parulian Hutabarat hadir secara langsung di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengikuti secara virtual. 

Sedangkan jajaran pegawai lainnya mengikuti secara virtual di aula kantor Rupbasan Palembang. Dimyati, beliau adalah satu-satunya pegawai purnabakti Pengayoman yang diwisuda kali ini dari Rupbasan Palembang. Beliau telah pensiun/purnabakti Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT) tanggal 01 April 2022 lalu.

Dokpri
Dokpri
Dalam kesempatan setelah acara ini, Ka.Rupbasan Palembang, Parulian menyambangi Pak Dim (panggilan akrab untuk Dimyati) untuk mengucapkan selamat atas Wisuda purnabakti. "Pada kesempatan yang berbahagia ini Pak Dim, saya mewakili kawan-kawan pegawai Rupbasan Palembang mengucapkan selamat atas diwisudanya Bapak. 

Terima kasih atas semua dedikasi dan pengabdiannya kepada negara ini khususnya di Rupbasan Palembang sebagai tempat kerja terakhir.  Tak ada kata-kata yang lebih baik selain doa untuk Pak Dim. Semoga Pak Dim selalu diberikan kesehatan dan ketenangan dalam masa-masa pensiun ini." Ujar Parulian sambil menyalami dan memeluk Dimyati.

Setelah acara wisuda, kemudian ada Prosesi Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Purnabhakti Pengayoman. Dilanjutkan prosesi pelepasan wisudawan Purnabakti Pengayoman Kepala Balitbangkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utami dengan Upacara Pedang Pora di Lobby Graha Pengayoman.

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun