Mohon tunggu...
Rupbasan Pasuruan
Rupbasan Pasuruan Mohon Tunggu... Administrasi - Selamat Datang Pembaca Berita RUPPAS

Dukung dan Bantu Kami Untuk Menjadi Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kejakaaan Negeri Pasuruan Ambil Kembali Barang Bukti 1 Unit Truck Fuso

29 November 2024   15:33 Diperbarui: 29 November 2024   15:33 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan

KEJAKSAAN PASURUAN AMBIL KEMBALI
BARANG BUKTI 1 UNIT TRUCK FUSO

Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Kegiatan Pengambilan Barang Bukti Berupa 1 Unit Truck Fuso Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Pada Hari Ini Jumat 29 November 2024.

Proses Pengambilan Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.

Setelah Dilakukan Pengecekan Kelengkapan Dokumen Administrasi Barang Bukti Selanjutnya Dilakukan Kegiatan Serah Terima Barang Bukti Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Dan Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Dan Ditutup Dengan Sesi Foto Bersama.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun