Mohon tunggu...
Rumah Kayu
Rumah Kayu Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Ketika Daun Ilalang dan Suka Ngeblog berkolaborasi, inilah catatannya ~ catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Batal Umroh Karena Kerumitan Mengurus Dokumen di Kelurahan dan Catatan Sipil

14 Juli 2013   10:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:34 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1371573931624764020

Ada budaya di tempat asal para asisten itu bahwa orang tua dipanggil dengan nama anak sulungnya. Jadi misalnya nama orang tuanya adalah A, lalu anak sulungnya bernama S, maka nama sang ayah akan menjadi Pak S dan ibunya menjadi Mak S. Di surat keterangan yang diberikan untuk asisten rumah tangga kami itu, nama orang tua yang tercantum bukanlah nama orang tuanya yang sebenarnya tapi... nama kakak sulungnya, sebab orang tuanya selama ini lebih dikenal dengan nama itu.

Di titik inilah dia mogok.

Tak lagi bersedia menghubungi keluarganya untuk meminta pembetulan surat ke Kelurahan. Ketika kami menghubungi keluarganya, mereka juga memberi isyarat sudah tak sanggup lagi mengurus surat- surat.

Asisten kami yang satu ini lalu memutuskan untuk tak berangkat saja. Hatinya jadi tidak ingin berangkat, katanya.

Keluarga mereka yang selama ini kami minta bantuannya untuk mengurus surat- surat memang sudah lama menyerah.

Konon mereka sudah bolak- balik ke Kantor Catatan Sipil dan alih- alih diberi keterangan yang jelas dan diberi kemudahan, malah dijawab bahwa Akte Kelahiran tak bisa diurus. Belakangan mereka memperoleh jawaban bahwa akte itu bisa diurus dengan jangka waktu penyelesaian paling sedikit empat bulan. Itu masih ditambah dengan komentar " Memang begitu, mau diurus lewat siapa juga nggak akan bisa. Mau bayar berapa puluh juta juga nggak bisa keluar aktenya... "

Putus asalah mereka semua.

Kami belum menyerah.

Kami datangi Kantor Catatan Sipil di kota tempat kami tinggal,  menanyakan apakah bisa akte kelahiran diurus dari situ. Ternyata tidak bisa. Hanya di masa pemutihan Akte Lahir bisa diurus dari mana saja, tapi diluar periode itu, orang harus kembali ke kota asalnya untuk mengurus.

Kami tak akan bisa juga mengurus sendiri kesana karena jauhnya jarak.

Tetap belum menyerah, kami tetap berusaha. Dan...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun