Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) itu meminta kepada forum RDP untuk menjadikan usulannya tersebut sebagai kesimpulan RDP. Mengingat, telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Penguasa (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini Penjabat Bupati atau Pj. Walikota selama Pilkada serentak 2015 ini. Dan seperti diketahui, dalam RDP Komisi II DPR RI bersama beberapa mitra kerjanya, malam itu, usulan Henry Yoso menjadi salah satu poin kesimpulan RDP.
Kembali ditegaskan Henry Yoso, “Atas perbuatan melawan hukum dalam hal ini melanggar undang-undang yang dilakukan Pj. Bupati Way Kanan dan Lampung Timur, serta beberapa daerah lain di Indonesia, saya meminta rotasi yang dilakukan Penjabat yang bersangkutan dinyatakan batal, bukan dibatalkan. Kedua memberikan sanksi yang tegas. Penjabat Bupati yang melanggar itu harus dinon-jobkan. Saya mengusulkan untuk diturunkan pangkatnya, agar tidak terulang di Pilkada serentak selanjutnya,” tandasnya.