Mohon tunggu...
Rumah Zakat Surabaya
Rumah Zakat Surabaya Mohon Tunggu... Relawan - Non-Profit Organizations

Rumah Zakat adalah lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan direalisasikan melalui empat rumpun utama yaitu Senyum Juara (pendidikan), Senyum Sehat (kesehatan), Senyum Mandiri (pemberdayaan ekonomi), serta Senyum Lestari (inisiatif kelestarian lingkungan).

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tantangan Pelaku Usaha Mikro di Tengah Pandemi

19 Oktober 2020   09:16 Diperbarui: 19 Oktober 2020   09:21 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah lebih dari 8 bulan pasca berbagai negara diguncang oleh hadirnya virus baru bernama Covid 19, para pemangku kebijakan telah banyak berupaya untuk melakukan pelbagai langkah yang bersifat pencegahan maupun penanggulangan. 

Adapun langkah pencegahan yang cukup populer di kalangan awam diantaranya adalah PSBB, dimana penerapan kebijakan ini terlaksana secara berurutan namun berbeda dalam hal waktu pelaksanaan. Perbedaan waktu pelaksanaan ini disebabkan kondisi di suatu wilayah yang memang berbeda. Seperti kasus di Jakarta yang memang sedari awal menjadi wilayah penyebaran Covid 19 dengan status zona merah.

Meskipun di beberapa daerah terjadi penurunan grafik kenaikan kasus Covid 19 pasca penerapan kebijakan PSBB seperti wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, dan beberapa kota serta kabupaten lainnya, rupanya dampak lain juga dirasakan oleh masyarakat di sisi ekonomi. Banyak aktivitas industri yang menurunkan kapasitas produksinya dikarenakan penurunan demand hingga menyebabkan jutaan pekerja harus dirumahkan baik permanen maupun sementara. 

Usaha ekonomi kreatif di bidang pariwisata yang sekian tahun terakhir menjadi andalan pun juga tidak sedikit yang ditutup. Tak ayal beberapa layanan jasa seperti transportasi online juga kehilangan pendapatan lantaran order yang berkurang secara drastis. 

Walau nyawa adalah urusan utama untuk diselamatkan terlebih dahulu dari bahaya virus corona dengan pembatasan sosial, namun di satu sisi membiarkan negara menuju ambang resesi jelas beresiko sangat besar bagi kehidupan rakyat secara luas. Diperlukan sebuah formula kebijakan baru dengan harapan bisa mencegah negara dari kehancuran baik secara kesehatan maupun ekonomi yang kemudian kita kenal dengan istilah New Normal atau Normal Baru.

Normal Baru sebagai formula kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 memuat beberapa peraturan yang secara umum mengatur tentang normalisasi aktivitas ekonomi masyarakat dengan menerapkan standar protokol kesehatan seperti pemberlakuan jarak fisik, penggunaan masker, cuci tangan, dan beberapa standar protokol lainnya.  

Meskipun tujuan dari protokol tersebut adalah untuk melindungi konsumen maupun produsen dari resiko penularan wabah, namun di lapangan kerap ditemui pelbagai kendala terutama dari sisi produsen dan secara khusus pada pelaku usaha mikro yang menyumbang angka sebesar 98,68 % pada sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) berdasarkan data tahun 2018 dari www.depkop.go.id dengan omset pertahun kurang dari 300 juta.

Selain di daerah perkotaan, para pelaku usaha mikro tersebut banyak juga yang menjalankan aktivitas bisnisnya di area pedesaan seperti pedagang sayuran, warung makan, toko kelontong, dan lain sebagainya dimana mayoritas dari mereka memiliki jumlah modal yang cukup terbatas. Apabila kita melihat pada standar kesehatan sesuai panduan aturan Normal Baru tentu kita dapati ada beberapa poin yang berpengaruh pada biaya usaha seperti tambahan operasional untuk masker, penyediaan tempat cuci tangan, fasilitas hand sanitizer, dan lain-lain. Sebagaimana pada biaya usaha, dari sisi omset para pelaku usaha mikro juga rentan terjadi penurunan pendapatan terutama pada usaha warung makanan apabila mereka menerapkan aturan physical distancing yang membuat kapasitas pengunjung tidak bisa penuh hingga 100%. Barangkali kondisi demikian dirasa cukup berat oleh banyak pihak namun bukan berarti hal tersebut menjadi halangan untuk tidak beradaptasi.

Seperti kata orang bijak bahwa setiap hambatan sejatinya adalah batu pijakan untuk menjadi lebih baik, hal ini juga berlaku kepada masyarakat penggelut dunia usaha mikro di dalam menyikapi tantangan yang muncul di era baru pasca pandemi Covid-19. Berbekal pengetahuan dari pelbagai sumber mereka  mulai belajar beradaptasi dengan menerapkan beberapa standar protokol kesehatan meskipun terbilang sederhana. Salah satunya adalah Sri Pambudi, warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, yang kesehariannya berprofesi sebagai pembuat kue basah. Beliau yang merupakan pelaku usaha mikro binaan Rumah Zakat, berusaha memberikan layanan terbaiknya dengan cara menjaga keamanan pangan dari segi higienitas mulai dari proses pembuatan hingga proses pengantaran ke pelanggan. Salah satu yang berbeda dan tampak menonjol adalah pada penampilan beliau yang selalu menggunakan masker ketika beraktivitas usaha. Selain pada kue basah yang beliau kemas rapi pada kotak plastik, beliau juga berupaya menjaga kepercayaan para pelanggan dengan menggunakan masker sesuai kaidah umum protokol kesehatan di masa New Normal.  Meski mengaku pendapatan menurun, Sri Pambudi mengaku tetap bersyukur.

Tidak jauh berbeda dengan Sri Pambudi, salah satu pemilik usaha warung bakso yang bernama Andik juga berusaha menerapkan standar protokol kesehatan. Setiap hari beliau berjualan bakso di warung miliknya yang terletak tidak jauh dari Yayasan Al Muttaqin Kota Pasuruan dengan menggunakan masker bersama istrinya. Mayoritas pelanggannya adalah anak santri yang tinggal di pondok pesantren yayasan tersebut.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Sri Pambudi dan Andik adalah segelintir dari sekian juta pelaku usaha mikro yang memilih bertahan dengan cara berdaptasi meskipun dengan keterbatasan biaya dan modal. Selain faktor demi menjaga kepercayaan konsumen, peran orang -- orang seperti mereka sejatinya sangat diperlukan dalam menjaga keamanan pangan dalam hal higienitas karena langsung bersentuhan dengan end user. Hal ini senada dengan tema Hari Keamanan Pangan Sedunia tahun 2020 dari Food Asociation Organization (FAO) yang berbunyi "Keamanan Pangan, Tanggung Jawab Semua Orang", dimana salah satunya adalah memastikan segala kebutuhan pangan umat manusia lebih terjaga terutama dari bahaya virus corona. Semoga ke depan pemerintah akan lebih peduli terhadap keberlangsungan hidup para produsen dan pedagang mikro. Semoga nantinya akan semakin banyak pula pihak yang membantu para penggiat usaha mikro dalam menjaga kemananan pangan.

Oleh :

Rudeq Mochammad Yanuar Santoso, SE

Anggota Tim Centre of Excellent Rumah Zakat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun