Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Pelompatan Tembok, Rutan Masohi Pasang Kawat Berduri

6 Desember 2022   13:59 Diperbarui: 6 Desember 2022   14:14 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melakukan pengetatan pengawasan dengan memasang kawat berduri di tiang dan tangga pos menara, Selasa (6/12).

Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menyampaikan pemasangan kawat berduri di tiang dan tangga pos menara dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi di dalam Rutan Masohi. Terlebih, dengan jumlah penghuni Rutan Masohi saat ini yang sudah melebihi kapasitas, pengamanan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk menghindari adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Tembok yang kami miliki relatif rendah, sehingga memiliki celah untuk dilompati oleh WBP. Maka selain kawat duri di keliling tembok, maka kawat duri di tiang dan tangga pos menara juga diperlukan untuk menutup celah pemanjatan liar oleh WBP," terang Yusuf.

Pemasangan kawat duri dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asimilasi kerja dalam dengan pengawalan dari petugas berjalan dengan aman dan terkendali. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun