Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Masohi Terima BMN untuk Tunjang Pelaksanaan Tugas Kedinasan

23 September 2022   18:38 Diperbarui: 23 September 2022   18:44 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi kedatangan Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Maluku. Kedatangan tersebut dalam rangka Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) berupa tiga buah senjata api laras pendek yang di antar langsung oleh Alviantino Riski S selaku Kepala Sub Bidang Pengelolaan Barang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Keamanan beserta jajarannya. Tim Perwakilan Polisi Daerah Maluku, Bripka Amjas Mahu juga turut mendampingi dalam prosesi serah terima BMN tersebut, Jum'at(23/9). 

Setelah pengecekan bersama, kondisi ketiga barang tersebut dalam kondisi baik dan lengkap sesuai apa yang diterangkan pada surat serah terima. Ketiga barang BMN tersebut langsung ditindaklanjuti untuk diiventaris serta dibuatkan laporan pertanggungjawaban oleh Akip Marasabessy selaku petugas pengelola BMN rutan. "Setelah pengecekan bersama, barang BMN tersebut dalam kondisi baik, bagus dan lengkap sesuai apa yang diterangkan pada surat serah terima serta langsung ditindaklanjuti pelaporannya sebagai bukti pertanggungjawaban," ujarnya. 

Rencananya akan segera diserahkan langsung kepada Kepala Keamanan Rutan setelah proses administrasi antara Rutan Masohi dan Tim Kanwil Kemenkumham Maluku beres. 

Bayu Muhammad, Kepala Rutan Masohi juga turut berharap, "Mohon selalu melakukan perawatan rutin terhadap senjata ataupun BMN yang lainnya agar selalu siap digunakan dan dalam kondisi baik jika diperlukan maupun digunakan," Tutupnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun