Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dagelan Akbar KPK bersama Penguasa Negeri di Tahun Baru 2020

24 Januari 2020   06:17 Diperbarui: 24 Januari 2020   06:22 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar dari Tempo.co

Bahwa berdasarkan Sprindik yang ditanda-tangani Komisoner KPK sebelumnya, sejak pertengahan Desember 2019 para penyidik KPK (diduga) sedang melakukan pengintaian terhadap  Komisoner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Marsiku (Penyuap).  Penyidik KPK menunggu kapan terjadinya transaksi suap sehingga bisa dilakukan OTT.

Terjadilah kemudian  penyerahan uang sejumlah Rp.600  juta yang diberikan oleh Saeful Bahri dan Dony Istikomah kepada Agustiani pada tanggal 7 Januari 2019. Saeful dan Dony  disebut-sebut adalah orang kepercayaan Hasto Kristianto, Sekjen PDIP sementara Agustiani adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Selanjutnya pada tanggal 8 Januari pukul  12.55 tim KPK mengamankan Komsioner KPU Wahyu Setiawan sementara Tim KPK lainnya mengamankan Agustiani pukul 13.14 di rumah beserta barang bukti uang dalam pecahan Dollar Singapura.

Bersamaan dengan itu pada pukul 13.26 Tim KPK juga mengamankan Saeful dan Donny beserta supirnya, Ilham.  Disisi lain Tim KPK juga sempat menjemput 2 anggota keluarga Wahyu Setiawan di Banjarnegara Jawa Tengah.

Menjelang  Magrib  tanggal 8 Januari 2020, Tim KPK yang berjumlah 5 orang bergerak ke komplek PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) dengan tujuan menangkap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto yang diduga sudah berada di PTIK.  Hasto ingin diamankan Tim KPK karena  Donny dan Saeful (orang-orang kepercayaan Hasto Kristiyanto) yang sudah diamankan  sebelumnya memberikan informasi keberadaan Harun dan Hasto.

Khususnya Harun Masiku sejak tanggal 7 Januari 2020 gerak-geriknya sedang dipantau Tim KPK. Tim KPK saat itu sudah mengetahui tanggal 7 Januari sore Harun Masiku baru tiba dari Singapura  dan menginap di Thamrin Resident  Jakarta Pusat.  Harun tiba di Bandara Soeta Pukul 17.03 menggunakan Pesawat Batik Air (terpantau oleh CCTV Bandara).   Memang dalam beberapa waktu terakhir Harun sudah tinggal di Apartemen Thamrin Resident.

Pada tanggal 8 Januari 2020 pagi, Harun Masiku terpantau Tim KPK keluar dari Apartemen tapi tidak menggunakan Mobil Pribadinya Toyota Camri yang diparkir di Apartemen.  Harun keluar apartemen menggunakan Mobil MPV sehingga sempat lolos dari pemantauan Tim KPK. Tetapi akhirnya menjelang Magrib jejak Harun terpantau berada di Hotel Grand Hyatt Jakarta Pusat.

Tak lama kemudian, saat Magrib Harun terlihat bergerak menuju SPBU di kawasan Cikini untuk bertemu dengan Nurhasan yang merupakan Penjaga Kantor Sekjen PDIP.  Sebelum  mereka bertemu, Tim KPK sempat menyadap pembicaraan mereka dimana Nurhasan meminta semua HP yang dimiliki Harun Masiku untuk direndam air. (Mungkin ini intruksi dari Hasto Kristiyanto).

Setelah Harun dan Nurhasan bertemu, keduanya berboncengan naik motor menuju Komplek PTIK Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dan 5 0rang Tim KPK pun berusaha mengejar Harun Marsiku.

Sayangnya sampai disana Tim KPK malah ditahan oleh Petugas Kepolisian di PTIK.  Handphone para penyidik KPK digeledah petugas kepolisian dan disuruh melakukan Tes Urine (Test Narkoba).

Karena ditahan, penyidik KPK menghubungi Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Panca Putra Simanjuntak tapi sayangnya setelah 7 jam berlalu (sekitar jam 03.30 tanggal 9 Januari)  barulah Dirdik KPK menjemput anak-buahnya di komplek PTIK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun