Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cara Pemerintah Menangani Demo Mahasiswa UU KPK "Cukup Mengerikan"

25 September 2019   12:53 Diperbarui: 25 September 2019   13:11 4704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
capture berita detiknews

Terus terang setelah seharian kemarin mengikuti berita-berita seputar Demo puluhan ribu Mahasiswa yang menuntut Revisi UU KPK dicabut dan Revisi KUHP dan UU lainnya dibatalkan, saya menjadi sangat terkejut dan miris dengan cara Pemerintah menangani demo-demo yang ada.

Secara pribadi mengamati selama 2 hari terakhir, kesan yang kuat yang timbul dari pernyataan-pernyataan Menkopolkam, Menkumham dan Kepala Staff Kepresidenan menyiratkan suatu bahasa kuat bahwa Pemerintah (dibaca : Rezim Berkuasa) sama sekali tidak merasa bersalah telah mengesahkan UU KPK yang kontroversial berikut berniat mengesahkan Revisi KUHP dan UU kontroversial lainnya.

Sepertinya Pemerintah memang sudah benar-benar tidak peduli dengan aspirasi rakyat dan malah menyalahkan rakyat ataupun mahasiswa-mahasiswa yang berdemo agar semua UU Kontroversial yang sudah disahkan atau akan disahkan dicabut segera.

Kita mulai dari pernyataan dangkal Moeldoko selaku Kepala Staff Kepresidenan yang mengatakan bahwa UU KPK yang lama menghambat Investasi masuk di Indonesia. Kurang lebih bahasanya seperti itu sehingga kesan yang ditangkap publik kurang lebih bahwa Istana Kepresidenan tidak setuju bilamana ada demo-demo terkait UU KPK yang kontroversial tersebut. Kabar terakhir disebut Moeldoko telah meralat pernyataannya tersebut.

Berikutnya pernyataan Menkopolkam Wiranto yang mengatakan demo-demo yang terjadi pada tanggal 24 September 2019 kemarin sudah tidak relevan lagi.  Wiranto mengatakan sejak 4 hari sebelumnya Presiden Jokowi sudah membuat pernyataan lewat akun medsos resminya bahwa Presiden akan meminta DPR untuk menunda pengesahan Revisi KUHP dan Revisi UU lainnya yang ditolak publik.

Jadi seharusnya demo-demo kemarin itu tidak perlu dilakukan karena kemarin pada Paripurna DPR  UU yang akan disahkan akhirnya ditunda. Kurang lebih begitulah bahasa yang disampaikan Menkopolkam Wiranto.

Pada saat membaca berita tentang pernyataan Wiranto tersebut, hati kecil saya langsung berkata: wah ini sepertinya Pemerintah bersikap kura-kura dalam perahu. Pura-pura tidak tahu bahwa api pemantik utamanya mahasiswa-mahasiswa turun ke jalan adalah Revisi UU KPK kemudian ditambah Revisi KUHP yang kontroversial terutama Pasal Penghinaan Presiden dan Pasal Pengurangan Hukuman Koruptor.

Bagaimana mungkin Menteri sekelas Menkopolkam tidak bisa paham aspirasi yang berkembang di masyarakat tentang Revisi UU KPK yang sangat bermasalah tapi  kemudian malah  membelokkan masalah utamanya pada Revisi KUHP dan Revisi UU lainnya yang sudah ditunda pengesahannya?

Senada dengan Wiranto, Menkumham Yasona Laoly juga memperlihatkan sikap yang tidak suka dikritik oleh para mahasiswa. Dalam acara ILC TV One semalam yang sempat saya tonton, Yasona bicara tentang mahasiswa sekarang yang tidak mau menggunakan koridor demokrasi yang benar. Yasona mempertanyakan mengapa mahasiswa harus turun ke jalan bukannya memperjuangkan lewat MK soal UU yang dianggap kontroversial.

Yasona dan "teman-temannya" yaitu anggota Komisi III DPR dari PDIP dan PPP beserta Pakar Ahli Pidana Pemerintah bercerita tentang beratnya perjuangan mereka selama 4 tahun menggolkan KUHP yang baru dimana KUHP lama adalah warisan Belanda yang sudah berumur 126 tahun.

Mereka (Yasona dan "teman-temannya") tidak terima ketika ada pihak-pihak yang mengatakan ujug-ujug KUHP direvisi. Mereka menyebut mereka sudah kerja keras selama 4 tahun dan sudah menyerap aspirasi masyarakat dan berdiskusi soal revisi KUHP ke berbagai kampus perguruan tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun