Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Soal Situng, KPU Melakukan Pembohongan Publik atau?

25 Juni 2019   07:20 Diperbarui: 25 Juni 2019   09:35 1186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar antaranews.com

Setahu masyarakat luas  Situng merupakan sebuah Aplikasi yang disediakan KPU agar bisa diakses public. Situng adalah singkatan dari : Sistim Informasi Perhitungan Suara.  

Bila melihat namanya atau istilahnya sepertinya Situng mempunyai peran penting dalam penyelenggaran Pemilu.  Tapi perjalanannya kemudian ketika Situng berkali-kali diklaim melakukan kesalahan, KPU seolah-olah menyederhanakan keberadaan Situng ini dan menegaskan Penetapan Hasil Pilpres lewat rekapitulasi manual berjenjang.

Dengan demikian pertanyaan besarnya adalah : Benarkah Situng bukan merupakan bagian yang penting dari penyelenggaran Pemilu?

Mari kita simak pernyataan Ketua KPU Arief Budiman pada tanggal 29 April 2019. Pada waktu itu sudah beberapa kali kubu 02 mengkomplain angka-angka yang tertera pada Situng KPU. Relawan 02 menemukan 9.440 kesalahan input data.   Ketua KPU pun lantas menyatakan sebagai berikut :

"(Situng) ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik. Toh nanti yang (rekapitulasi) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan)," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

"Kalau terjadi kesalahan input, ini kan terjadi di situng. Nah koreksi itu bisa dilakukan ketika rekapitulasi di kecamatan," ujar Arief. "Makanya kalau Anda menemukan kesalahan sekarang, kan itu jadi alat kontrol pihak manapun, KPU, peserta pemilu, kami segera ingatkan agar segera diperbaiki," sambung Arief Budiman (Kompas.com 30 April).

Pernyataan Ketua KPU kalau digaris-bawahi kira-kira, Situng adalah adalah sarana memberikan informasi kepada public tentang perhitungan suara. Situng dibuat agar informasi kepada masyarakat berlangsung cepat dan transparan.  Kalau dalam Situng terjadi kesalahan maka masyarakat bisa mengontrolnya dan KPU dipastikan akan langsung memperbaikinya pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Di sisi lain sebenarnya  yang akan dijadikan dasar Penetapan Hasil Pemilu adalah perhitungan manual berjenjang yang dilakukan  mulai dari TPS hingga Rekapitulasi nasional.

Baiklah kita anggap saja  pernyataan Ketua KPU diatas  cukup jelas maksudnya. 

Akan tetapi  fakta yang terjadi di lapangan  malah jauh dari pernyataan Ketua KPU tersebut.  Yang masyarakat luas lihat adalah Situng sepertinya berjalan sendiri, sementara perhitungan manual berjenjang juga berjalan sendiri. 

Lucunya lagi pada tanggal 22 Mei 2019  tiba-tiba pada saat dini hari  KPU malah sudah menetapkan hasil rekapitulasi nasional  Pilpres 2019, maju 3 hari dari jadwal resmi KPU.  Dan pada saat KPU menyatakan Rekapitulasi Nasional sudah selesai 100%,  yang terlihat  di Situng KPU  total rekapitulasi baru mencapai 90% an. Mengapa bisa lebih cepat perhitungan Manual?  Padahal Situng menggunakan teknologi modern untuk menghitung.   Dan lucunya kondisi itu berarti KPU tidak melakukan Sinkronisasi antara perhitungan di Situng KPU dan perhitungan manual berjenjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun