Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Peliknya Gugatan Pilpres 2019 di MK

17 Juni 2019   09:39 Diperbarui: 19 Juni 2019   05:39 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar dari Liputan6.com

Disebut tim hukum 02 bahwa Surat KPU terakhir sebelum pencoblosan yaitu Surat Nomor 860/2019 Jumlah TPS final sebanyak 810.352 TPS akan tetapi pada Rapat Pleno Nasional (juga Situng KPU) jumlah TPS membengkak menjadi  813.336. Berarti ada selisih 2.984 TPS dadakan  yang bisa dianggap sebagai TPS Siluman dan mampu menambah 1 juta suara.

Tim Hukum 02 juga mempermasalahkan jumlah suara Pilpres yang diraih oleh paslon 01 yang menurut perhitungan kubu 02 terlalu banyak (lebih sekitar 20 juta) .  Sementara perhitungan suara internal  02 untuk paslon 02 memang sama dengan hasil KPU.  Dari Total C1 milik 02 jumlah total Pemilih Pilpres 133 Juta orang sementara versi KPU totalnya 154 juta.  Jadi dalam poin ini  KPU yang harus bisa membuktikan sekitar 21 juta suara lebih itu berasal darimana.

Di sisi lain dari seluruh Publish yang dilakukan KPU hingga saat ini memang tidak ada data yang bisa diakses ataupun berita yang dipublish KPU tentang berapa sebenarnya  perbandingan Total Suara Hasil Pilpres, Hasil Pileg (DPR, DPRD dan DPD).  Di Situng KPU malah DPD kosong melompong datanya.

Dari fakta itu  kita semua tidak tahu pasti berapa total pemilih yang berpartisipasi di DPD dan di Pilpres. Yang pasti seharusnya jumlah total pemilihnya sama dengan demikian mudah bagi KPU untuk menjelaskan di MK tentang selisih 21 juara yang diraih paslon 01.

Saya sendiri menemukan data di media social yang belum saya yakini kebenarannya.  Ada yang menyebut total pemilih DPD sebanyak sekitar 124 juta, ada yang menyebut sebanyak 135 juta dan lainnya.  Tidak ada yang pasti karena KPU juga tidak mengeluarkan data pasti tentang itu.  Bila memang diasumsikan Pemilih yang berpartisipasi untuk DPD sebesar 133 juta maka mengapa selisih dengan Pilpres yang  154 juta begitu banyak?

Salah satu info yang sempat saya copy dari medsos adalah Data Pemilih DPD di propinsi Jateng.  Sama sekali tidak yakin itu benar tapi angka yang tertera adalah : Jumlah Pemilih di Jateng 22,4 Jt orang. Total hasil suara sah Pilpres 21,8 Jt, suara tidak sah 600 ribu. Sementara Total suara sah DPD 16,5 Jt dan suara tidak sah 5,9 juta.  Ini angka yang tidak masuk akal. Masa iya suara tidak sah mencapai  hampir 6 juta?

Hal-hal inilah yang harus dijelaskan  oleh KPU di sidang MK. Bagaimana caranya agar mereka menyajikan data secara jelas tentang Berapa  jumlah DPT, berapa jumlah DPTb, Berapa Pemilih yang Hadir, Berapa suara yang sah dan tidak sah.   Dan kesemuanya itu harus sinkron angka-angkanya.

Akhirnya artikel yang panjang ini harus saya tutup dengan sebuah kesimpulan bahwa secara Hukum dari sekian poin gugatan kubu 02, soal Status Cawapres Maruf Amin saja seharusnya sudah membuat MK mendiskualifikasi paslon 01.  Tapi pasti MK akan berpikir tentang dampaknya bila terlalu tegas melakukannya. Bisa terjadi gelombang massa protes dari pendukung 01 dan akan membuat situasi politik nasional terguncang.

Sungguh berat tugas MK saat ini. Membiarkan Kecurangan terjadi itu sama saja menghancurkan Demokrasi.  Mendiskualifikasi  Paslon yang dimenangkan KPU juga dampaknya sangat luas.  Kemungkinan besar MK akan memerintahkan KPU untuk melakukan Pemilu Ulang. Bila tidak seluruhnya mungkin Pilpres ulang di wilayah-wilayah yang diduga penuh kecurangan seperti Jateng, Jatim, Sumut, Lampung, Jabar dan lainnya.

Sekian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun