Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Terkait Video Agum Gumelar dan Prabowo Ditolak Amerika

12 Maret 2019   09:05 Diperbarui: 15 Maret 2019   02:55 5397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar dari BBC.COM sumber Kompas.

Sejam yang lalu saya membuka laman Facebook dan menemukan ada kawan yang men-share di beranda FB saya sebuah video yang berisikan testimony Agum Gumelar terhadap isu Prabowo diberhentikan dari TNI terkait penculikan aktivis pada zaman pemerintahan Soeharto.

Saya menyimak sekilas video yang belum jelas direkam kapan. Apakah sudah direkam bertahun-tahun yang lalu ataukah baru sekarang.

Dalamt video tersebut tampak Agum Gumelar memegang Mic berbicara. Agum duduk berdua bersama seorang wanita (sepertinya istri beliau). Mereka berada dalam suatu aula pertemuan (mungkin di sebuah hotel) yang kira-kira bisa memuat audience sebanyak 100 orang. Terlihat ada sekitar 10 meja diskusi dan terpantau ada belasan orang hadir disana..

Rekaman video terlihat dibuat dengan menggunakan sebuah HP beresolusi tinggi. Yang menarik pada saat kamera menyorot memutar tampak ada sebuah Kaos berwarna merah disampirkan ke sandaran sebuah kursi.

Pada kaos tersebut tertulis angka besar "01". Mungkin itu bisa dijadikan petunjuk bahwa acara tersebut terjadi baru-baru ini (mungkin terkait Pilpres 2019).

Saya tidak ingin masuk dalam kerangka pikiran untuk menilai apa sebenarnya kepentingan Agum Gumelar dan apa tujuannya membuat testimony yang menceritakan bagaimana kisah diberhentikannya Prabowo Subianto dari anggota TNI.

Agum mengkisahkan bahwa dirinya termasuk dalam DKP (Dewan Kehormatan Perwira) yang saat itu menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo. Menurut Agum ada beberapa nama Jendral yang termasuk dalam DKP, termasuk SBY didalamnya.

Pada saat itu setelah melakukan penyelidikan DKP merekomendasikan kepada Panglima TNI untuk memberhentikan Prabowo Subianto sebagai anggota TNI. Agung mengatakan Surat Rekomendasi itu ditandatangani dirinya, SBY, Jendral Pur. Soebagyo (mantan KSAD) dan lainya. Agum merasa bingung karena yang ikut menandatangani ternyata saat ini semua mendukung Prabowo untuk menjadi Calon Presiden.

Poinnya Agum mengatakan TNI selama ini punya 31 Danjen Kopassus dan satu-satunya yang pernah diberhentikan dari jabatannya adalah Prabowo Subianto. Lalu Agum mengatakan makanya ada istilah "No Prabowo" untuk Amerika dan Inggiris. Prabowo tidak pernah boleh masuk Amerika. Itulah faktanya menurut Agum.

Saya menyaksikan video tersebut merasa agak menyesalinya. Kalau memang benar Agum Gumelar adalah saksi hidup tentang keterlibatan Prabowo terhadap penculikan aktivis-aktivis di zaman Soeharto, mengapa baru sekarang Agum Gumelar membuat kesaksian ini?

Faktanya adalah Tim Pencari Fakta TNI yang dibentuk sejak zaman Megawati tidak pernah menemukan bukti-bukti keterlibatan Prabowo terhadap penculikan para aktivis tersebut. Seharusnya Agum Gumelar membuat kesaksian khusus pada saat itu atau pada rentang waktu tahun 2004 s/d tahun 2018 agar Penyielidikan tentang itu dibuka kembali.

Kenyataannya sampai saat ini, Prabowo sudah 3 kali ikut kontestasi Pilpres. Tahun 2009 sebagai Cawapres Meagawati, Tahun 2014 sebagai Capres dari Gerindra dan tahun 2019 sebagai Capres Gerindra kembali. Itu artinya Prabowo sudah lolos dari verifikasi KPU sebanyak 3 kali.

Satu detail lain yang saya lihat pada video kesaksian Agum Gumlear, video tersebut diupload oleh situs Taggar.ID. Situs ini saya pantau sekilas terlihat baru dibuat di tahun 2019. Content-contentnya baru beberapa buah. Kemungkinan besar baru dibuat pada bulan Februari 2019.

Dari situ saya simpulkan bahwa situs ini milik dari pendukung 01. Mungkin bukan milik TKN-Jokowi melainkan milik simpatisan pendukung. Dan terkesan mereka melakukan Negative Campaign terhadap Prabowo Subianto.

Saya tidak ingin beropini tentang Negative Campaign terkait kesaksian Agum Gumelar. Saya hanya menyayangkan kenapa kesaksian tersebut dibuat pada musim kampanye Pilpres 2019. Kenapa tidak dibuat tahun-tahun sebelumnya untuk meluruskan sejarah?

Karena sebenarnya bila kesaksian itu dibuat saat ini dampaknya bukan ke Prabowo Subianto melainkan kepada kredibilitas Agum Gumelar. Agum Gumelar yang akan dipertanyakan oleh masyarakat, mengapa harus menyembunyikan fakta selama ini.

Tapi sudahlah itu hanya pendapat pribadi saya saja.

Disisi lain saya ingin meluruskan pernyataan Agum Gumelar soal "No Prabowo" untuk Amerika dan Inggris. Bahwa sebenarnya bukan hanya Prabowo yang ditolak masuk Amerika.

Jendral Gatot Nurmantyo juga pernah ditolak masuk Amerika. Sementara kita semua tahu Gatot bukan bagian dari Rezim Soeharto apalagi terkait isu penculikan Aktivis-aktivis. Amerika punya alasan tersendiri untuk menolak Gatot Nurmantyo. Kita tidak membahasnya sekarang soal penyebab Gatot ditolak.

Selanjutnya juga kita semua pasti ingat bahwa banyak mantan-mantan Petinggi TNI yang juga ditolak masuk ke Amerika. Sebut saja Letjen Pur. Johny Lumintang, Mayjend Pur Sintong Panjaitan dan Wiranto.

Johny Lumintang, Sintong Panjaitan dan Wiranto ditolak terkait dugaan keterlibatan pelanggaran HAM di Timor Timur. Bahkan Wiranto sempat dituduh melakukan Kejahatan Perang oleh PBB.

Masih ada lagi nama Syafrie Syamsudin mantan Pangdam Jaya yang diduga terkait dugaan pelanggaran HAM pada kerusuhan Mei 1998. Lalu ada Pramono Edhie Wibowo yang juga terkait masalah Timor Timur.

Sampai disini tentu gambaran diatas bisa meluruskan pernyataan Agum Gumelar tentang "No Prabowo" untuk Amerika dan Inggris.

Sekian.

Sumber Berita dan Gambar: www.bbc.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun